Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tersangka Mengaku Beli Sabu lewat Online

Mardias Can • Rabu, 6 Maret 2024 | 15:00 WIB
Tersangka P saat diamankan tim Mata Elang Satres Narkoba di Mapolres Kuansing, Senin (4/3/2024).
Tersangka P saat diamankan tim Mata Elang Satres Narkoba di Mapolres Kuansing, Senin (4/3/2024).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin, (4/3) malam.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Novris H Simanjuntak SH MH menyebutkan, Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing mengamankan seorang pria berinisial P (40) asal Kopah, Kuantan Tengah yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

”Setelah diintrogasi, P mengaku mendapatkan sabu dari seseorang melalui transaksi online. Dalam pengakuannya, dia mengirim uang tersebut melalui rekening atas nama Y sebanyak Rp2 juta. Dan saat kami melakukan tes urine, tersangka positif mengandung Amphetamine,” kata Novris.

Editor : Rindra Yasin
#Satuan Reserse Narkoba #sabu #Tim Mata Elang Polres Kuansing