TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih saja marak terjadi di Kuansing. Kali ini, aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat merusak kawasan hutan lindung Bukit Tabandang di bagian hulu Kecamatan Hulu Kuantan.
Sudah beberapa hari terakhir ini alat berat masuk ke kawasan hutan lindung itu, melakukan aktivitas PETI.
Anggota DPRD Riau asal Kuansing, Dr Mardianto Manan MT merasa geram dengan aktivitas PETI masih terus merajalela. Merusak kawasan sungai dan hutan di Kabupaten Kuansing.
"PETI yang merusak kawasan hutan lindung sangat menyalahi tata krama negara dan alam semesta. Sangat menyalahi banyak aturan dan tata kelola yang dilakukan para oknum tersebut," kata Mardianto Manan, Rabu (27/3/2024).
Ketua DAS (Daerah Aliran Sungai) Riau ini menyebut, para penambang emas liar itu sudah merusak tatanan hidrologi hutan basah. Itu sama saja dengan merusak aliran Batang Kuantan, karena merupakan hulu Batang Kuantan dan Indragiri.
Kedua, mereka merusak tatanan negara. Di mana kawsan tersebut masuk dalam kawasan lindung. Ketiga merusak budaya kearifan lokal kuantan, yang selama ini pantang dan tabuh merusak hutan larangan.
Keempat melulu lantakkan flora fauna yang berada dalam kawasan, punah ranah akibat alam sudah dihancurkan.
Karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat. Polres dan Polda Riau agar aktif melakukan penertiban.
"Kalau perlu jika tak mampu, mlnta bantuan Mabes bertindak mengamankan kawasan negara tersebut. Marilah kita dukung program Jokowi dengan nawa citanya. Negara harus hadir ketika alam minta dilindungi," kutip Mardianto Manan dalam butir Nawacita.
Temuan alat berat di hutan lindung Bukit Tabandang, harus disita negara.
"Tangkap oleh aparat oknumnya dan jadikan alat bukti. Kalau aparat mau. Kalau tak ya, alamat berkokok lah para perusak hutan ini dalam genderang kecongkakannya, negara ini bisa mereka luluhlantakkan, sesuka hatinya, karena tak takut lagi sama APH," ungkap Mardianto Manan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Segitu SIK MH yang dihubungi terpisah, berjanji akan segera menindaklanjuti informasi itu. "Kita akan segera cek ke lapangan," kata Pangucap.
Sebetulnya, aksi penertiban PETI di wilayah Kuansing sudah rutin dilakukan Polres Kuansing dan jajaran. Namun para pelaku PETI tidak juga jera-jera.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor : RP Edwir Sulaiman