Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Mantan Bupati Sukarmis Tempati Kamar Ukuran 5x5 Meter Bersama 12 Orang Tahanan Lainnya

Mardias Can • Jumat, 3 Mei 2024 | 16:13 WIB
Mantan Bupati Kuansing, H Sukarmis saat memasuki Lapas Kelas IIB Telukkuantan, Jumat (3/5/2024).
Mantan Bupati Kuansing, H Sukarmis saat memasuki Lapas Kelas IIB Telukkuantan, Jumat (3/5/2024).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Mantan Bupati Kuansing dua periode, H Sukarmis resmi menjadi tahanan Lapas Kelas IIB Telukkuantan sejak Jumat (3/5/2024). Sukarmis menempati kamar berukuran 5X5 meter.

Hal itu dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIB Telukkuantan, Bejo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Aldino Octalaperta kepada Riaupos.co, Jumat (3/5/2024). Menurut Aldino, mantan Bupati Kuansing, Sukarmis tiba di lapas sekitar pukul 12.00 WIB.

"Iya. Jam 12 siang tadi masuk. Pak Sukarmis diantar dengan mobil tahanan Kejaksaan. Saat ini beliau menempati kamar di blok minimum sekuriti bersama 12 warga binaan lainnya. Semua kamar di sini penuh. Blok minimum sekuriti ini memang kami gunakan untuk warga binaan sebelumnya," kata Aldino.

Ketika ditanya, apakah belasan warga binaan yang menghuni blok minimum sekuriti itu semuanya kasus korupsi? Aldino menjawab bahwa kamar yang dihuni mantan Bupati Kuansing tersebut berbeda kasus.

"Iya. Di sini campur. Dari 12 orang di dalam itu, ada beberapa kasus seperti dompeng dan pencurian," terang Aldino.

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#kejaksaan #Mantan Bupati Kuansing #sukarmis #lapas #tahanan