Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tujuh Pelaku PETI Tertangkap di Hutan Larangan

Desriandi Candra • Jumat, 6 September 2024 | 09:16 WIB
ujuh pelaku penambangan emas ilegal di kawasan hutan larangan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing diamankan, Kamis (5/9/2024).
ujuh pelaku penambangan emas ilegal di kawasan hutan larangan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing diamankan, Kamis (5/9/2024).

KUANSING (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing) Kamis (5/9) pagi melakukan patroli ke kawasan hutan larangan Desa Jake. Kelompok masyarakat Jake yang terdiri dari 15 orang ninik mamak, BPD dan perangkat desa serta Bhabinkamtibmas turun bersama. 

Mereka mendapatkan informasi kalau ada orang tak dikenal masuk ke kawasan hutan larangan Jake, melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). 

Benar saja, di dalam kawasan hutan larangan itu, masyarakat Jake menangkap basah tujuh orang pelaku PETI yang tengah beraktivitas. Mereka menggunakan mesin dongpeng yang dibentuk dengan rakit. 

“Saat kejadian, kami menangkap basah tujuh orang pelaku yang sedang beraktivitas. Mereka ada luar dan orang Kuansing. Mereka dibawa Bhabinkamtibmas Jake yang juga turun ke lokasi,” kata salah seorang tokoh masyarakat Jake Andi Nurbai pada Riau Pos. 

Di lokasi pun ditemukan dua mesin dongfeng yang dibawa Bhabinkamtibmas Jake. Mantan anggota DPRD Kuansing ini merasa geram, para pelaku merusak kawasan hutan larangan Jake. 

Kejadian ini, tidak satu dua kali. Tetapi kali ini, dia bersama ninik mamak dan perangkat desa, berhasil menangkap para pelaku. “Kami minta ini ditangani, diproses secara serius oleh Polres Kuansing dan jajaran,” tegasnya. 

Hutan larangan Jake yang dijaga ninik mamak bersama masyarakat, seluas 423 hektare itu sudah banyak dirusak oknum yang tidak bertanggungjawab. Ninik mamak, perangkat sudah lelah main kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan.

“Saya walau tak anggota DPRD Kuansing, komit bersama ninik mamak dan masyarakat untuk menjaganya. Ini hutan larangan, jangan dirusak. Pelaku harus di proses,” ujarnya. 

Menurut pengakuan pelaku yang berhasil diamankan itu, kata Andi Nurbai, masih ada yang bekerja melakukan penambangan emas illegal di kawasan hutan larangan Jake.

“Kami minta Polres dan jajaran bertindak cepat dan tegas,” kata Andi Nurbai menegaskan. 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH yang dikonfirmasi terpisah baru saja mendapatkan informasi itu. Dia menegaskan, terhadap aktivitas PETI Polres Kuansing komitmen untuk serius dalam pemberantasannya. 

Baca Juga: Taeyong: TY TRACK In Cinemas, Film Konser Solo Pertama Taeyong NCT Siap Tayang di Bioskop

“Akan kami lihat kronologisnya. Terhadap PETI Polres Kuansing komitmen untuk serius dalam pemberantasannya,” ujar kapolres. 

Komitmen dan keseriusan Polres Kuansing dan jajarannya, terlihat dari aksi penertiban PETI yang rutin dilakukan Polres Kuansing dan jajaran. Mereka memasang spanduk himbauan tidak melakuka  aktivitas PETI sampai pada pemusnahan rakit PETI yang ditemukan saat operasi.(gem) 

 

Editor : Rindra Yasin
#kuantan singingi #pelaku jambret #tertangkap basah