Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Delapan Unit PETI Dibakar

Desriandi Candra • Selasa, 17 September 2024 | 11:08 WIB
Rakit-rakit PETI dibakar personel Polsek Singingi Hilir saat melakukan operasi penertiban, Ahad (15/9/2024).
Rakit-rakit PETI dibakar personel Polsek Singingi Hilir saat melakukan operasi penertiban, Ahad (15/9/2024).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Singingi Hilir, Kuantan Singingi melakukan tindakan penertiban terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Ahad (15/9).

Baca Juga: Masyarakat Jake Tangkap Tujuh Pelaku PETI di Hutan Larangan 

Operasi penertiban yang dilancarkan sekitar pukul 09.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Dinda Elsa Kencana dengan dukungan sejumlah personel Polsek Singingi Hilir.

Di antaranya, Aipda Satria Adinata KA SPK III Polsek Singingi Hilir, Bripka Ongki Aleksander anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir Bripda Ade Panalosa, anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir dan Bripda Muhammad Al Hafisz anggota Intelkam Polsek Singingi Hilir.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

Tim Polsek Singingi Hilir kemudian segera melakukan peninjauan dan penertiban di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan menuju kawasan perusahaan Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir. 

Setibanya di lokasi, personel Polsek Singingi Hilir menemukan delapan unit rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Dari delapan unit tersebut, tiga unit rakit sedang aktif beroperasi saat petugas tiba di tempat kejadian.

Namun, para pelaku yang menjalankan aktivitas PETI segera melarikan diri begitu mengetahui kehadiran pihak berwajib. Sementara lima unit rakit lainnya dalam kondisi tidak beroperasi.

Personel yang turun langsung mengambil tindakan tegas dengan membakar lima unit rakit yang sedang tidak beraktivitas untuk menghentikan penggunaan alat tersebut.

eBaca Juga: Akhiri Penantian 12 Tahun, Target SEAG, dan Mulai Siapkan Penerus; Agung Suci Tantio Akbar, Pesenam Peraih 3 Emas dan 1 Perak

Adapun tiga unit rakit yang sedang beroperasi tidak dapat dijangkau oleh petugas karena medan yang sulit diakses.

Selama proses penertiban, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Oleh karena itu, tidak ada barang bukti yang disita dari TKP, meskipun alat-alat tambang emas ilegal yang ditemukan di lokasi telah dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan penertiban tambang emas ilegal ini berakhir sekitar pukul 10.45 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.

Meskipun belum ada pelaku yang berhasil diamankan, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Sementara Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Singingi Hilir memberantas aktivitas penambangan ilegal yang kerap merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah-wilayah yang diketahui menjadi pusat aktivitas PETI. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga lingkungan tetap aman dan lestari,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Polsek Singingi Hilir mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI yang dapat menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan maupun hukum.

Masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.(gem) 

Editor : Rindra Yasin
#Teluk Kuantan #penertiban tambang liar #penambangan emas ilegal