Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ASN Bekerja di Kantor Camat Terdekat WFH di Kuansing Dimulai Jumat Ini

D
Penulis: Desriandi Candra❯
SUHARDIMAN. (JPG)
SUHARDIMAN. (JPG)

Advertisement

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) baru akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada Jumat (24/4) pekan ini. WFH diberlakukan dengan konsep kerja terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan. 

”Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang saat ini tengah dipersiapkan. WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat,” ungkap Bupati Kuan­sing Dr H Suhardiman Amby MM, Selasa (21/4) usai mela­kukan pembahasan dengan BKPP, dinas terkait dan camat. 

Advertisement

Dalam penerapannya, seluruh pegawai akan berkantor di kantor camat sesuai domisili masing-masing setiap hari Jumat. Mereka diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda transportasi menuju kantor camat, sebagai bagian dari kampanye hemat energi dan pengurangan emisi. 

Kegiatan di tingkat kecamatan akan dikoordinasikan langsung oleh camat setempat dengan agenda utama ”Jumat Bersih” yang menitikberatkan pada gotong-royong di lingkungan sekitar. 

Kebijakan ini juga sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya prinsip efisiensi energi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, serta penguatan nilai gotong royong dalam pembangunan yang tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang hidup dan menjadi budaya kerja yang nyata,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi model inovasi dae­rah dalam mengintegrasikan kinerja pemerintahan, kepedulian lingkungan, serta nilai sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan. 

Menurut BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, pemberlakuan WFH merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor :800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peme­rintah daerah. 

Makanya, Pemkab Kuan­sing akan menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasanan bagi ASN melalui kombinasi fleksibi­litas pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi, melalui pola kerja tugas kedinasan di kantor (Work From Office/WFO) dan pola kerja tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili ASN (Work From Home/WFH). 

Penyesuaian pelaksa­naan tugas kedinasan secara lokasi dilaksanakan dengan ketentuan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu pekan yaitu setiap hari Jumat. 

Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Tim Raga Polres Kuansing Malam-Malam Datangi Sejumlah Titik Rawan di Telukkuantan

Tim Raga Polres Kuansing Malam-Malam Datangi Sejumlah Titik Rawan di Telukkuantan

Tim Raga Polres Kuansing malam-malam mendatangi sejumlah titik rawan di Telukkuantan lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),

Pengembangan Tepian Narosa Kuansing Tunggu Penetapan KSPN, Anggaran Rp120 Miliar Disiapkan

Pengembangan Tepian Narosa Kuansing Tunggu Penetapan KSPN, Anggaran Rp120 Miliar Disiapkan

Pengembangan Tepian Narosa Kuansing menunggu penetapan KSPN agar anggaran Kementerian PU sekitar Rp120 miliar dapat dikucurkan.

Pengembangan Kawasan Tepian Narosa Tunggu Penetapan Status KSPN

Pengembangan Kawasan Tepian Narosa Tunggu Penetapan Status KSPN

Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuansing, Ir Emmerson mengatakan Pengembangan Kawasan Tepian Narosa yunggu penetapan status KSPN.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer