Keduanya dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi SH di gedung DPRD Kuansing, sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing 2024-2029.
Prosesi pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan palu pimpinan, dari pimpinan sementara diwakili Yusliadi pada Ketua DPRD Kuansing yang baru, H Juprizal SE MSi.
Sejumlah tokoh Kuansing, Firkomoinda, kepala OPD, kabag, camat di lingkungan Pemkab Kuansing, tokoh masyarakat ikut hadir menyaksikan pimpinan DPRD Kuansing yang baru itu.
Selain itu, terlihat hadir pula mantan Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH, Andi Putra SH MH, anggota DPRD Riau Jon Ade Nopendra dan H Zulhenri.
Ketua DPRD Kuansing defenitif, Juprizal dan Wakil Ketua DPRD Romi Alfisah Putra usai pelantikan mengatakan kalau mereka akan komiten jalankan tugas dan fungsinya.
Beberapa tugas yang sudah menunggu, penyusunan Tatib dewan yang sudah ada tim penyusunannya, pembentukan AKD seperti komisi-komisi, Banggar, Banmus, Badan Kehormatan yang harus dituntaskan. Sehingga dengan begitu, bisa memfasilitasi sidang-sidang DPRD bersama pemerintah daerah.
"Sekali lagi terkasih atas amanah yang diberikan pada kami. Mudah-mudahan kami bisa menjalankan amanah dan tanggung jawab yang besar ini dengan baik," ungkap Juprizal.
Baik Juprizal dan Romi, sama-sama mengajak semua anggota DPRD Kuansing untuk saling bersinergi dan bekerja sama dalam mewujudkan Kuansing yang maju.
Asisten III Setda Kuansing, Drs Rustam mewakili Pjs Bupati Kuansing menyampaikan selamat pada dua sosok pimpinan DPRD Kuansing yang baru.
DPRD hendaknya hadir di tengah-tengah masyarakat menyuarakan suara masyarakat, karena ditangan para wakil rakyat inilah amanat rakyat ini diemban sesuai dengan sila ke-4 Pancasila.
Mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang. DPRD harus hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif. Dengan semua Inilah demokrasi Indonesia akan menjadi demokratis dan matang.
Editor : RP Rinaldi