TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Kuansing terus gencar turun melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, giliran Polsek Hulu Kuantan yang melakukan operasi, Jumat (4/10/2024).
Didukung personel Koramil 08 Kuantan Mudik, Polsek Hulu Kuantan kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI, khususnya di daerah Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan Iptu P Aris Sunarta SH bersama personel Polsek Hulu Kuantan dan Babinsa dari Koramil 08 Kuantan Mudik.
"Sinergisitas ini kami laksanakan untuk sama-sama memastikan bahwa kegiatan PETI di daerah Hulu Kuantan tidak ada lagi," ungkap Aris.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Kapolsek Hulu Kuantan beserta tim melakukan pembakaran terhadap alat-alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin, berikut pondok-pondok tempat para pelaku PETI.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi penerus dan tidak melakukan aktivitas PETI.(dac)
Editor : RP Edwar Yaman