TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Singingi Hilir kembali melaksanakan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI), Sabtu (26/10) di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir. Penertiban yang berlangsung pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Dinda Elsa Kencana, bersama beberapa anggota polsek lainnya.
Operasi penertiban ini melibatkan Kepala SPK III Aipda Satria Adinata, Ps Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir Bripka Eko Junaidi, dan anggota Reskrim Bripka Ongki Aleksander.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH menyampaikan, pada pukul 13.30 WIB, tim yang dipimpin Ipda Dinda Elsa Kencana bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi. Editor : RP Arif Oktafian