Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Cooling System, Sat Resnarkoba Polres Kuansing Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Jake

Desriandi Candra • Kamis, 14 November 2024 | 08:34 WIB
Satres Narkoba Kuansing bersama masyarakat Desa Jake Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Rabu (13/11/2024).
Satres Narkoba Kuansing bersama masyarakat Desa Jake Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Rabu (13/11/2024).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Rabu (13/11/2024) kemarin mendeklarasikan kampung bebas narkoba di Kantor Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Deklarasi ini melibatkan kehadiran para tokoh masyarakat dan warga Desa Jake, serta sejumlah personel penting dari Satresnarkoba Polres Kuansing. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak SH MH menyampaikan kalau ini bagian dari cooling system yang dilakukan untuk ikut menjaga situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada.

Polres Kuansing mensosialisaskan tentang bahaya narkoba. Di mana masyarakat diperkenalkan dengan berbagai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan masyarakat secara umum. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang mungkin terjadi di sekitar mereka.

Deklarasi ini menjadi simbol penting yang menandakan komitmen bersama warga Desa Jake dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama periode Pilkada.

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Masyarakat Desa Jake menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.

Selain itu, warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kuansing dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Jake dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Ke depannya, Polres Kuansing akan terus mendukung dan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari cooling system Pilkada 2024, sehingga dapat menciptakan suasana pemilu yang damai, aman, dan bebas dari segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba.(dac)

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#Kampung Bebas Narkoba #Sat Resnarkoba #cooling system #polres kuansing #Desa Jake #deklarasi