TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kuansing berpotensi menambah kecamatan. Setelah wacana pemekaran eks trans Singingi dengan nama Singaraya oleh Wabup Kuansing, H Muklisin, kini dua kecamatan lain, yakni Singingi Hilir dan Logas Tanah Darat juga berpotensi untuk dimekarkan kecamatan baru.
Pasalnya, Kecamatan Singingi Hilir dan Logas Tanah Darat juga memiliki eks trans. Lokasinya pun jauh dari ibu kota kecamatan yang ada sekarang.
Langkah pemekaran itu dimaksudkan untuk mempermudah pemerintah memberikan pelayanan pada masyarakat lebih maksimal dan memperpendek tentang birokrasi pada masyarakat.
"Iya dua kecamatan itu, Singingi Hilir dan Logas Tanah Darat juga berpotensi dimekarkan menjadi kecamatan baru," ungkap Wabup Kuansing H Muklisin kepada Riaupos.co usai paripurna DPRD Kuansing Rabu (12/3/2025) kemarin.
Menurut Muklisin, dia bersama Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Pemekaran wilayah itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kuansing. Di mana dengan pemekaran itu, masyarakat akan lebih mudah berurusan.
"Saat ini, Pemkab tengah mengkajinya. (Mudah-mudahan bisa terwujud secepatnya," kata Muklisin.
Tiga kecamatan Kuansing itu, menurut Muklisin sudah layak untuk ditambah kecamatan baru. Dari segi luas wilayah, jumlah penduduk, dan lainnya sudah memenuhi syarat.
"Lihat saja luasnya, jumlah penduduknya, jaraknya dengan ibu kota kecamatan berjauhan. Perlu waktu satu sampai dua jam perjalanan untuk berurusan ke kecamatan. Makanya, kami usulkan untuk dimekarkan," kata Muklisin.(dac)
Editor : Edwar Yaman