Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ketua DPRD Silaturahmi dengan Forkopimda dan Pegawai

Desriandi Candra • Rabu, 9 April 2025 | 11:21 WIB
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan Subiar Teguh Wijaya SH bersama Hakim Pengadilan Negeri.
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan Subiar Teguh Wijaya SH bersama Hakim Pengadilan Negeri.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Hari pertama masuk kerja usai Idulfitri, Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi melakukan silaturahmi dengan Forkopimda Kuansing, anggota DPRD maupun para pegawai di ruang kerjanya di gedung DPRD Kuansing, komplek perkantoran Pemkab Kuansing. 

Misalnya, Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan, Subiar Teguh Wijaya SH bersama Hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan, Samuel Febrianto Marpaung sekitar pukul 10.30 WIB.
 
Kedua tokoh Forkopimda Kuansing itu terlihat berbincang akrab. ‘’Hari ini kegiatan banyak diisi dengan silaturahmi. Baik dengan forkopimda, rekan kerja sesama anggota DPRD maupun kalangan pegawai di lingkungan DPRD Kuansing,’’ papar H Juprizal pada Riau Pos, Selasa (8/4). 

Menurut Juprizal, momen ini masih dalam suasana Idulfitri. Digunakan untuk saling merajut silaturahmi, sehingga suasana bulan Syawal semakin menambah semangat dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kuansing. 

Dikatakan Juprizal, DPRD Kuansing tengah melaksanakan pembahasan beberapa agenda penting. Seperti soal LKPJ Bupati Kuansing tahun 2024 dan pembahasan tiga Ranperda Kuansing. 

Dari agenda itu, DPRD Kuansing fokus menuntaskan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2024. Usai itu akan dilanjutkan dengan pembahasan tiga ranperda yang diajukan. Masing-masing Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Masyarakat Hukum Adat dan Ranperda zakat, infak, sedekah dan sosial keagamaan lainnya. 

‘’Untuk tiga ranperda ini sudah dilakukan studi banding ke beberapa daerah yang lebih dahulu memberlakukannya,’’ sebut Juprizal. 

Usai studi banding, DPRD akan menjadwalkan pembahasan lanjutan, termasuk mengundang para datuk-datuk penghulu di Kuansing dalam pembahasan Ranperda Masyarakat Hukum Adat. ‘’Tapi sekarang kita fokus penyelesaian LKPj 2024. Sebab waktunya lebih singkat dibanding pembahasan tiga ranperda,’’ kata Juprizal.(dac)

Editor : Arif Oktafian
#pemkab kuansing #silatuahmi #dprd kuansing #libur idul fitri #hari pertama