Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disbunak Usir Empat Alat Berat yang Melakukan Aktivitas PETI di Kebun Karet Pemkab Kuansing

Desriandi Candra • Selasa, 15 April 2025 | 13:50 WIB
Aktivitas alat berat saat bekerja dalam kawasan kebun karet milik Pemkab Kuansing yang sudah diusir Disbunak Kamis (10/4/2025) lalu.
Aktivitas alat berat saat bekerja dalam kawasan kebun karet milik Pemkab Kuansing yang sudah diusir Disbunak Kamis (10/4/2025) lalu.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Setelah ramai diberitakan media massa termasuk Riaupos.co tentang adanya alat berat ekskavator yang bekerja di areal kebun karet milik Pemkab Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Kuansing, Kamis (10/4/2025) lalu turun ke lokasi.

Mereka melakukan peninjauan dan pengecekan. Hasilnya, tim Disbunak mendapatkan empat unit alat berat ekskavator yang tengah bekerja di lokasi.

Semuanya langsung lari. Hanya dtinggal satu orang sebagai penjaga alat.

Keempat alat kuat dugaan melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di area milik aset daerah itu.

"Kalau dari pengecekan, memang kuat dugaan mereka melakukan aktivitas PETI.  Dan kami langsung usir mereka," ungkap Kadis Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama Putra menjawab Riaupos.co, Selasa (15/2025).

Dijelaskan Andriyama, dari pemgakuan penjaga alat yang tinggal, dia tidak tahu alat itu punya siapa.

Dia pun meminta pada pihak ketiga yang mengelola areal kebun karet Pemkab Kuansing melakukan pengawasan area secara serius.

"Hari itu juga saya meminta pihak ketiga yang mengelola kebun karet Pemkab ini melakukan pengawasan dan pengelolaan aset Pemkab dengan serius. Karena sudah disewa pihak ketiga, maka dia punya kewajiban mengawasi dan menjaganya," sambung Andriyama lagi.

Kebun karet Pemkab di Desa Jake itu, hasil pengukuran BPN seluas 92 hektare.

Dari jumlah itu, 10 hektare dihibahkan untuk pembangunan instansi vertikal. Sehingga tersisa 82 hektare yang sekarang di kelola pihak ketiga.

Areal kebun karet yang dirusak aktivitas PETI yang diduga dilakukan alat berat itu sekitar empat hektare di kawasan bagian belakang tepi sungai yang belum tertanam karet.

Baca Juga: JEC Eye Hospitals and Clinics Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak Pertama di Indonesia

Sekarang, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing sudah melaporkan kejadian itu pada Polres Kuansing untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Siapa yang punya alat dan melakukan aktivitas PETI di aset milik Pemkab Kuansing.

Menyinggung soal kontribusi pengelolaan dari kebun karet Pemkab itu, Andriyama menjelaskan kalau menetapkan target per bulan Rp33 juta lebih pada pihak ketiga.

Dan sistem pengelolaan pihak ketiga ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2024 sampai hari ini.(dac)

 

Editor : Edwar Yaman
#peti kuansing #ekskavator #alat berat #pemkab kuansing #kebun karet #aktivitas peti #penambangan emas tanpa izin #disbunak #Disbunak kuansing usir alat berat