TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Salah seorang kepala desa di Kuansing, Riau, RU, merupakan salah seorang Pj Kades di Kecamatan Kuantan Mudik yang dituding melakukan perbuatan tidak terpuji bersama HS, membantah semua tuduhan itu.
Pada Riaupos.co, Selasa (15/4/2025) malam, RU menceritakan semua kronologi kejadian.
Dijelaskannya, Jumat (11/4/2025) sore itu, dia baru saja pulang dari Teluk Kuantan usai menjemput mesin printer milik kantor desanya usai diperbaiki di Teluk Kuantan.
Karena sudah sore, dia berhenti di Masjid Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar untuk Salat Ashar. Waktu itu sekitar pukul 16.30 WIB dan sudah sepi.
Usai salat, dia melihat mobil milik HS parkir di halaman masjid, tapi tak begitu dia hiraukan.
Namun tak lama kemudian, HS bidan desa di kampungnya, tetangganya dan temannya itu, keluar menghampirinya sambil bertanya padanya darimana.
Dia menjelaskan, kalau baru saja pulang dari Teluk Kuantan menjemput mesin printer desa yang sudah siap di perbaiki.
"Kalau tak percaya lihat lah ke dalam mobil," kata RU sambil menunjukkan mesin printer yang terletak di bangku bagian tengah mobil miliknya.
HS masuk tanpa ada pikiran apa-apa. Karena tetangga satu desa dan teman.
"Rumah saya dan rumah HS hanya dipisahkan satu buah rumah saja. Suami HS pun seorang guru," katanya.
Karena merasa lelah, RU yang dibangku sopir pindah ke sisi kiri bangku kedua mobilnya untuk istirahat sejenak.
Sementara mesin printer, dia pindahkan ke bangku belakang mobil. HS yang berada di bangku kedua untuk melihat mesin printer, pindah ke bangku depan sebelah sopir duduk sambil main HP.
RU sempat terpejam mata sekitar 10 menit, ketika HS membangunkannya melihat orang mendadak ramai di samping mobil.
Warga yang sudah salah menduga, meminta mereka keluar sambil meminta KTP dan buku nikah.
Enggan berdebat dengan warga yang sebagian mulai tersulut dan ada yang menghasut, dia dan HS mengikuti ke kantor desa.
"Bukan di arak, tapi dengan warga yang sudah mulai emosi karena menduga-duga, kami ikut ke kantor desa," kata RU.
Begitu juga di kantor Desa Koto Gunung, selain warga ada juga tokoh masyarakat. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak ada pilihan.
Sementara handphone RU dan HS sudah mati kehabisan baterai. Warga terus saja menuduh dengan apa yang ditegaskannya tidak ada mereka lakukan.
"Tidak ada kami melakukan perbuatan itu, dan tidak ada mobil bergoyang-goyang saat warga datang menghampiri kami. Silahkan tanya saksi awal yang melihat kami," bantah RU.
Karena tidak ada pilihan, dia dan HS terpaksa mengikuti tuntutan warga di kantor desa. Warga yang ramai saat itu mengatakan kalau itu sudah zina, karena berduaan di dalam mobil bukan muhrim.
"Kalau kami bantah-bantah, entah apa yang akan terjadi pula. Jadi permintaan denda Rp20 juta terpaksa saat itu kami penuhi. Dan itu uang HS yang di transfer dari handphonenya," jelas RU lagi.
Namun peristiwa itu bertolak belakang dengan kejadian sebetulnya, sudah terlanjur viral.
Saat sampai di rumah, suami HS dan HS datang ke rumahnya setelah dia hubungi. Sementara dia bersama istrinya menjelaskan kronologi sebetulnya.
RU tak mengelak kalau dia dan HS sudah dipanggil Pj Sekda H Fahdiansyah dan beberapa pejabat lainnya.
Ditanya soal keputusan Dinas Dikpora Kuansing yang membebas tugaskan dia dari mengajar sementara waktu, tak ditapik RU.
"Pak Kadis Dikpora meminta saya untuk sementara waktu tidak usah masuk mengajar dulu. Menunggu keputusan tim Pemkab Kuansing. Saya siap saja, tapi sekali lagi peristiwa yang dituduhkan pada saya dan HS tidaklah benar," ujarnya.
Editor : Rinaldi