Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Komisi II Temui Bapenda Kota Padang

Desriandi Candra • Rabu, 16 April 2025 | 12:24 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kuansing Fedrios Gusni (tujuh kiri) memimpin kunjungan ke Bapenda Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (14/4/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kuansing Fedrios Gusni (tujuh kiri) memimpin kunjungan ke Bapenda Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (14/4/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Kuansing yang membidangi ekonomi, melakukan studi banding ke Bapenda Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. 

Langkah itu untuk menggali dan memaksimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sehingga menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Di mana PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah berkelanjutan. 

Selain anggota Komisi II DPRD Kuansing, studi banding ini juga melibatkan Bapenda Kuansing.

’’Studi banding ini, dua orang kepala bidang Bapenda Kuansing. Sehingga bisa langsung tahu bagaimana trik Bapenda Kota Padang dalam memaksimalkan PAD nya,’’ ungkap Ketua Komisi II DPRD Kuansing Fedrios Gusni pada Riau Pos, Selasa (15/4). 

Menurut Fedrios Gusni, dari paparan Bapenda Kota Padang, realisasi PAD nya lebih Rp600 miliar per tahun, jauh bila dibandingkan Kuansing yang baru mencapai Rp100 miliar lebih pada tahun 2024 lalu. 

Beberapa poin inti trik Bapenda Kota Padang menggali dan memaksimalkan PAD yakni, mereka sudah mengantongi data semua wajib pajak di wilayahnya. Sedangkan di Kuansing, data wajib pajak belum tercatat dengan baik dan keseluruhan. 

Kedua, sudah memiliki kantor UPTD pendapatan sendiri di masing-masing kecamatan. Sedangkan Kuansing belum memilikinya. Ketiga, mereka melakukan penegakkan aturan dengan tegas dengan menggandeng kejaksaan. Misalnya, soal penetapan retribusi dan pajak daerah pada wajib pajak ditegakkan

‘’Bila ada wajib pajak yang mangkir, tidak mau membayar kewajibannya. Itu Jaksa yang langsung memanggil wajib pajak. Mengapa tidak mau bayar retribusi atau pajak daerah. Kan sudah Perda dan Perbupnya. Nah di kita, ini juga belum ada,’’ ujar Fedrios Gusni. 

Strategi ini bisa diterapkan di Kabupaten Kuansing. Apalagi, dengan rasionalisasi anggaran dan tidak adanya jaminan dana transfer pusat akan lancar, maka penggalian PAD dan optimalisasinya harus dilakukan. 

’’Aset-aset daerah dimaksimalkan. Potensi yang lain terus digali,’’ katanya.(dac) 

Editor : Arif Oktafian
#Studi Banding DPRD #komisi II DPRD Kuansing #Bapenda Kota Padang