Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satpol PP Kuansing Segera Ambil Tindakan Aktivitas Pekat yang Kembali Beroperasi

Desriandi Candra • Selasa, 13 Mei 2025 | 16:37 WIB
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sony Andri
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sony Andri

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) seperti bermain "kucing-kucingan" dengan aparat penegak hukum, terutama Satpol PP Kuansing yang bertugas menegakkan Perda Pekat nomor 14 tahun 2010.

Beberapa tempat dikabarkan kembali beroperasi. Misalnya, sebuah warung remang-remang milik L yang tidak jauh dari kawasan Kompleks Pemkab Kuansing di Sinambek, Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah.

Bahkan, dari kabar yang beredar warung L ini menyediakan tempat hiburan seperti ruang diskotik dan pub dengan musik penggiring dan wanita pemandu.

 Baca Juga: Tinjau Jembatan Siak IV, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Gagas Potensi UMKM

Lokasi tempat hiburan ini pun menjadi buah bibir masyarakat dan mendesak pada penegak hukum terutama Satpol PP Kuansing untuk mengambil tindakan tegas.

Kasatpol PP Kuansing, Riokasyter melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sony Andri yang dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (13/5/2025) pun baru mengetahui kalau warung remang-remang yang diduga milik L itu kembali beraksi.

Padahal, warung L itu, kata Sony, rutin di patroli Satpol PP Kuansing. "Kami rutin patroli. Tapi saat patroli sering tak membuahkan hasil," ujar Sony.

 Baca Juga: Afni Ingin Pelantikan yang Efisien di Siak

Warung L, di bulan Januari 2025 dua kali dilakukan patroli oleh personel Satpol PP. Bulan Februari dan Maret 2025, juga masing-masing dua kali patroli. Tapi saat patroli, sering tutup dan tak ada aktifitas yang mencurigakan.

Hanya di bulan April dan Mei yang belum dilakukan patroli. Ini pun mengingat efisiensi anggaran yang dilakukan.

Tetapi melihat video yang kembali beredar seperti diskotik itu, Sony menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kasat Pol PP untuk segera melakukan patroli ke lokasi. "Nah kalau kedapatan, kita juga akan ambil tindakan tegas di lapangan," ujarnya.

 Baca Juga: Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan di Rohul dan Rokan Hilir, Ini Ruas-ruasnya

Begitu juga dengan lokasi sebuah kontrak AZ di Kelurahan Sungai Jering yang beberapa waktu lalu didapat pasangan bukan suami istri kembali beraktivitas, juga akan dipantau ulang. Patroli akan dilakukan secara mendadak.

Sony kembali mengingatkan agar semua masyarakat Kuansing tidak membuka usaha yang identik dengan aktivitas Pekat.(dac)

 

Editor : Edwar Yaman
#penyakit masyarakat #Satpol PP Kuansing #aktivitas pekat