Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ikan Mati, Komisi II Panggil PT SIM

Desriandi Candra • Selasa, 27 Mei 2025 | 11:05 WIB
Komisi II DPRD Kuansing memanggil PT Sinergi Inti Makmur  untuk hearing terkait banyaknya temuan ikan mati di Sungai Singingi di gedung DPRD Kuansing, Senin (26/5/2025).
Komisi II DPRD Kuansing memanggil PT Sinergi Inti Makmur untuk hearing terkait banyaknya temuan ikan mati di Sungai Singingi di gedung DPRD Kuansing, Senin (26/5/2025).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Kabupaten Kuansing langsung merespon cepat terkait temuan ikan-ikan mati di Sungai Singingi, Kecamatan Singingi. 

Mereka memanggil manajemen PT Sinergi Inti Makmur (SIM) untuk meminta penjelasan terhadap peristiwa itu. Di mana, ikan-ikan mati yang ditemukan warga di Sungai Singingi diduga disebabkan oleh limbah pengolahan pabrik kelapa sawit (PKS) PT SIM yang berada di Desa Logas, Kecamatan Singingi. 

Manager PT SIM Toni Wijaya bersama Humas PT SIM Himanto datang mewakili manajemen perusahaan. Selain manajemen PT SIM, Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Fedrios Gusni juga menghadirkan Kadis DLH Deflides Gusni, Kadis PTSP Jhon Pitte Alsi, Kadis Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing Andri Yama Putra SHut, Camat Singingi Saparman, BEM Universitas Islam Kuantan Singingi (Units) bersama elemen masyarakat lainnya. Sedangkan di Komisi II, Fedrios Gusni didampingi Wakil Ketua Komisi II Hengky Prima Hidayat, Sekretaris Komisi II Dasver Liberian, bersama anggota Komisi II Syahril ST, Syamsiri Indra, Yusliadi, Aprison. 

Dalam hearing itu, Manager PT SIM Toni Wijaya menjelaskan, pada saat ditemukannya ikan-ikan mati di Sungai Singingi, Sabtu (24/5) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dia tidak sedang berada di lokasi pabrik. Informasi banyaknya ikan mati di Sungai Singingi, dia dapat dari stafnya di pabrik. 

Hasil pengecekan yang dilakukan perusahaan, tidak ditemukannya ada kebocoran kolam penampungan. Selain itu, perusahaan tidak menemukan adanya ikan-ikan yang mati di Sungai Lantak Payo yang berada di bawah pabrik perusahaan. Justru ikan-ikan mati itu ditemukan di Sungai Singingi yang jauh di hilir pabrik. 

Usai temuan ikan-ikan mati, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing turun ke lokasi. Mengambil sampel air yang mereka duga akibat limbah perusahaan. Usai mengambil sampel air itu, lanjut Toni, DLH meminta aktivitas PKS perusahaan dihentikan sementara waktu. ’’Dan itu kami ikuti juga sampai hari ini, tidak ada aktivitas pabrik sementara,’’ ujar Toni
 
Penjelasan ini dibantah Ketua Komisi II DPRD Kuansing Fedrios Gusni yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir ini mendapatkan informasi yang berbeda dari perwakilan datuk-datuk Singingi, Camat Singingi yang turun ke pabrik, dimana diakui pihak perwakilan pabrik yang ditemui di lokasi ada kelalaian mereka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Deflides Gusni mengatakan, pihaknya mengambil sampel sekitar pukul 09.23 WIB di dua titik. Satu di Sungai Lantak Payo dan satu di Sungai Singingi di Desa Kebun Lado. Saat pengambilan sampel air di Singai Lantak Payo, secara fisik kasat mata warna air gelap.(dac)

Editor : Rindra Yasin
#ikan mati #limbah pabrik #PT SIM #dprd kuansing