TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada 10 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto PST MM CSFA GRCA GRCP di Auditorium Kantor BPK Provinsi Riau, Senin (26/5/2025) lalu.
Hasilnya, untuk tahun anggaran 2024, Kabupaten Kuantan Singingi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga: Lagi, LG Luncurkan Dua Produk Air Purifier Baru
Dokumen LHP diterima langsung Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Romi Alfisah Putra SE MSi.
“Opini WTP ke-14 ini adalah hasil nyata dari dedikasi, kerja keras, serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ini bukan semata capaian administratif, tetapi wujud komitmen kami kepada masyarakat,” ujar Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Rabu (28/5/2025).
Capaian ini, menurut Suhardiman memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan ke depan.(dac)
Editor : Edwar Yaman