TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kasus kekerasan anak yang dialami ZR, bocah perempuan yang masih berusia 2 tahun di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, yang dilakukan pengasuhnya, YP (24) bersama suaminya AYS (28), juga ditanggapi oleh anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKS, Syafril ST.
Dia merasa ikut prihatin dengan apa yang dialami ZR dan ibunya ISD yang harus kehilangan anaknya yang masih sangat kecil. Apalagi kasus ini terjadi di Kabupaten Kuansing.
"Pertama kita sangat prihatin terhadap kejadian kasus kekerasan pada ZR. Karena kasus yang memilukan ini harus terjadi di kampung kita, Kabupaten Kuansing," ujar Syafril ST pada Riaupos.co digedung DPRD Kuansing, Senin (16/6/2025).
Kedua, anggota DPRD yang akrab disapa ustadz ini mengajak semua masyarakat Kuansing harus mengambil pelajaran kenapa terjadi kasus tersebut. Sehingga ke depan, kasus serupa tidak terjadi lagi di Kuansing.
Dengan kasus kekerasan seperti ini, para orang tua harus lebih berhati-hati, memastikan siapa yang menjadi pengasuh anak-anaknya.
Selain itu harus dipahami, sesibuk apapun kedua orang, ada hak anak yang mesti harus ditunaikan. Memberikan perhatian dan kasih sayang.
Sementara para tersangka harus dihukum setimpal atas perbuatannya.
"Menyiksa anak yang tidak berdosa tidak sesuai dengan hati nurani manusia itu sendiri. Mari sama-sama kita terus menerus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat, baik pemerintah, ninik mamak, para ulama dan semua pihak.Jangan kita lengah terhadap pembangunan fisik saja, tanpa mengiringi pembanguan non fisik," kata Syafril.
Pembangunan fisik mesti harus sejalan dengan pembangunan non fisik seperti pembinaan mental dan spritual.
Syafril pun memberi apresiasi pada Polres Kuansing yang sudah bergerak cepat mengungkapkan dan menangkap kedua tersangka kekerasan pada ZR. Sehingga dalam waktu tiga jam, kedua pelaku sudah berhasil ditangkap. "Dan mereka harus diberi hukuman yang setimpal," tegas Syafril. (dac)
Editor : M. Erizal