TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Jabatan Kapolres Kuansing berganti. Dari AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH pada AKBP Raden Ricky Pratidiningrat yang sebelumnya menjabat Kapolres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
Pergantian ini disebutkan dalam surat telegram Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo nomor ST/1423/VI/KEP./2025 dan ST/1424/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Dalam surat telegram itu, Kapolres Kuansing yang sekarang dijabat AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH pindah tugas ke Kota Dumai menggantikan AKBP Hardi Dinata H yang dimutasi menjadi Kasubbagrenfaskon Bagrenlog Rojianstra Slog Polri.
Padahal jabatan Kapolres Kuansing yang dijabat AKBP Angga Febrian Herlambang terbilang masih baru, yakni enam bulan terhitung 9 Januari 2025 lalu.
Angga Febrian Herlambang waktu itu menggantikan AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH yang dipromosikan sebagai Wadir Intelkam Polda Riau.
Terkait surat telegram ini, Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang membenarkannya. Tetapi dia enggan berkomentar banyak soal itu. "Perintah pimpinan, yah harus dilaksanakan," ujarnya menjawab Riaupos.co, Kamis (26/6/2025).
Angga Febrian masih enggan berkomentar termasuk kesan dan pesannya selama enam bulan menjabat Kapolres di tanah jalur Kabupaten Kuansing. "Kita tunggu sertijab aja ya," sambungnya lagi.
AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH sebetulnya bukan orang baru di Riau. Pria yang dilahirkan di Bandung, Jawa Barat tahun 1982 itu lulus Akpol 2004. Dia pernah dinas di Kalimantan Selatan. Setelah itu masuk PTIK, baru masuk ke Riau.
Setelah selesai PTIK, baru masuk ke Riau. Di Riau, dia pernah menjadi Kasat Polair Bengkalis, Kapolsek Senapelan Pekanbaru, Koorspri Kapolda Riau, Kanit di Subdit 1 Krimsus Polda Riau, Kapolsek 50 Pekanbaru, Kabag Ops Polresta Pekanbaru. Baru kemudian melanjutkan Sespim.
Dalam enam bulan itu, Polres Kuansing yang dipimpinnya berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba dari Januari 2025 hingga 26 Mei 2025, dengan 64 kasus narkotika yang digagalkan oleh Satres narkoba dan jajaran Polres Kuansing.
Dimana barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1.271,9 gram. Lalu ganja kering 40,03 kg, ekstasi tujuh butir.
Mereka berhasil mengamankan 99 orang tersangka dengan tiga orang diantaranya adalah perempuan.
Lalu pada 11 Juni 2025 lalu, Polres Kuansing juga berhasil mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang menyebabkan meninggal dunia yang hingga kini masih dalam proses.
Lalu ungkap kasus penadah emas tanpa izin di wilayah Singingi, Singingi Hilir dan Kuantan Hilir yang juga masih dalam penanganan Polres serta beberapa kasus lainnya. (dac)
Editor : M. Erizal