TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kuansing mengusulkan sebanyak 12.000 atlet atau anak pacu jalur yang akan ikut dalam iven pacu jalur tradisional tahun 2025 di Tepian Narosa diusulkan mendapat asurasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini untuk mengantisipasi musibah yang terjadi pada atlet atau anak pacu saat pacu jalur berlangsung nanti. Baik kecelakaan saat berpacu yang disebabkan tabrakan dan lainnya yang menyebabkan cedera, kram, pingsan hingga meninggal dunia.
"Memang musibah yang terjadi tidak bisa kita elakkan dan tidak tahu kapan terjadi. Karena itu, kami mengusulkan pada BPJS Ketenagakerjaan agar semua atlet pacu jalur nanti mendapat asuransi," ungkap Kadis Naker Kuansing, Drs Masnur MM menjawab Riaupos.co, Kamis (24/7/2025) di Telukkuantan.
Usulan itu, lanjut Masnur, disampaikan langsung pada Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kuansing dalam rapat bersama. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kuansing dalam satu dua hari ini segera menyampaikannya pada BPJS Ketenagakerjaan Riau dan Pusat.
Dalam usulan asuransi bagi atlet jalur yang berpacu itu, bila terjadi kecelakaan saat pacu jalur berlangsung, maka semua biaya pengobatan atlet pacu akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara bila atlet pacu jalur meninggal saat pacu jalur, maka diberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp42 juta.
Di mana pada pacu jalur tradisional tahun 2024 lalu, satu orang atlet pacu jalur meninggal dunia usai sampai ke pancang finis.
Makanya, Dinas Tenaga Kerja Kuansing meminta pada kepada kepala desa untuk mendata jumlah atlet pacu yang ada di desa masing-masing. Nama-nama atlet pacu jalur dari masing-masing desa, lengkap dengan nama jalurnya dan foto copy KTP atlet pacu diserahkan pada Disnaker Kuansing segera.
"Data ini ditunggu oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Jumlah 12.000 atlet pacu jalur sama dengan 240 jalur bila rata-rata isian jalur 50 orang anak pacu atau atlet. Atau sama dengan 200 jalur bila rata-rata isian jalur sebanyak 60 orang atlet.
Ditanya soal bagaimana seandainya lebih dari 12.000 atlet, Masnur menjelaakan, bila melebihi dari angka 12.000 atlet, pihaknya tetap akan mengusulkan pada Pemkab untuk dicarikan solusinya.
Masnur pun mengingatkan, kalau asuransi atlet pacuan ini hanya berlaku hingga 31 Agustus 2025.
"Jadi kalau ada kecelakaan saat pacu jalur, segera ajukan sebelum batas waktunya," kata Masnur.(dac)