Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gubri Abdul Wahid Tegaskan Tidak Ada Kompromi dengan PETI, Akan Dialihkan ke Wilayah Pertambangan Rakyat

Desriandi Candra • Kamis, 31 Juli 2025 | 11:16 WIB

 

Gubri Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby melakukan pemasangan plang imbauan larangan aktivitas tambang illegal di kawasan Tepian Narosa.
Gubri Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby melakukan pemasangan plang imbauan larangan aktivitas tambang illegal di kawasan Tepian Narosa.

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan dan mewanti-wanti, tidak ada kompromi dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing. Apalagi, aktivitas itu terjadi di hamparan Sungai Kuantan.

Karena itu, kedatangannya ke Kabupaten Kuansing untuk memberikan dukungan dalam penindakan PETI di Kuansing oleh Polda Riau bersama jajaran Polres Kuansing, Pemkab Kuansing dan aparat penegak hukum lainnya.

Sungai Kuantan tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat, tetapi juga merupakan aset budaya. Di mana ada tradisi pacu jalur yang setiap tahun digelar termasuk pada tahun 2025 ini.

Pacu jalur tidak hanya dipandang baik oleh masyarakat Kuansing dan Riau tetapi juga dimata internasional. Karenanya, air Sungai Kuantan harus bersih dari aktivitas PETI dan perusakan lingkungan.

"Penindakan PETI di lapangan juga disiapkan solusinya yang tengah di proses Provinsi Riau," tegas Gubri Abdul Wahid usai apel gelar pasukan penertiban PETI di kawasan Tepian Narosa Telukkuantan, Kamis (31/7/2025).

Gubri Abdul Wahid datang bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Akmal Abbas, Danrem, Dandim, Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH serta jumlah pejabat lainnya.

Gubri Abdul Wahid mengatakan, untuk penertiban aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing, solusi yang disiapkan sekarang adalah dengan mengalihkannya ke wilayah pertambangan rakyat (WPR). Para pelaku PETI ini harus melakukan pengurusan izin pertambangan rakyat (ITR) yang diajukan Pemkab Kuansing bersama titik-titik WPR-nya.

Para pelaku PETI tidak boleh lagi melakukan aktivitas PETI di sungai Kuantan dan di luar WPR nanti.

"Ini yang sedang kami proses dan ajukan ke Kementerian ESDM," ujarnya.

Apalagi menyambut iven pacu jalur, Sungai Kuantan wajib bersih dari tambang-tambang ilegal sebagai upaya menjaga marwah warisan budaya. Selain itu, penindakan PETI ini bagian dari komitmen Riau, visi misinya menjadikan Riau sebagai provinsi hijau yang ramah lingkungan. Tidak saja ekonominya tumbuh tetapi juga ramah lingkungan.

Karena itu masyarakat yang terlibat dalam aktivitas PETI ini harus keluar dari kegiatan itu. Sebagai solusi lain untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, dia sudah meminta OPD-OPD dilingkungan Pemprov Riau untuk menyiapkan program-program ekonomi kerakyatan untuk itu.

Gubri Abdul Wahid optimis dengan kolaborasi bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kapolda Riau, Danrem, Dandim, Pemkab Kuansing dan Polres Kuansing, aktivitas PETI yang sudah bertahun-tahun terjadi di Kuansing bisa tuntas.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, dalam pemberantasan PETI, Polda Riau melakukan kerjasama dengan Sumatera Barat, Kabupaten Damasraya, dan daerah lain yang muara sungainya ke Sungai Kuantan.

Kegiatan ini berlangsung hingga H-7 atau sampai tanggal 13 Agustus 2025. Selain melakukan operasi penertiban PETI, Polda Riau dan jajaran juga melakukan pemantauan kualitas air Sungai Kuantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instasi terkait, melakukan pemetaan titik-titik kumuh rawan sampah, membersihkan lingkungan, menertibkan bangunan-bangunan liar yang menganggu pandangan mata dan merusak estetika terutama di sepanjang Tepian Narosa Telukkuantan. Melakukan edukasi berupa imbauan-imbauan larangan penambangan emas illegal, aktivitas merusak lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan.

"Dan ini kuncinya peran serta masyarakat," ujarnya.

Kapolda menegaskan pacu jalur yang sudah viral ke belahan dunia, tidak dirusak dengan ulah aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Sebab, banyak mata wisatawan asing, tamu-tamu negara asing yang akan datang. Sementara isu lingkungan saat ini menjadi isu global.

"Kalau pemandangan ini terlihat, bukan saja nama Kabupaten Kuansing, Provisi Riau saja yang akan tetapi juga Indonesia dimata dunia internasional. Karena itu, ayok kita semua hentikan PETI, jaga lingkungan dan ketertiban bersama," ujarnya.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#gubri #Wilayah Pertambangan Rakyat