TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati H Muklisin yang mewakili Pemkab Kuansing, Jumat (1/8/2025) menyampaikan Ranperda APBD Perubahan Kuansing tahun 2025.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi itu, Muklisin menyebutkan angka pendapatan daerah Kuansing sebesar Rp1.727.445.761.606,33 naik dari angka Rp1.698.945.057.743,80 sebelum pengajuan Ranperda APBD Perubahan atau naik sebesar Rp28,5 miliar Lebih.
Sementara komposisi Belanja Daerah mengalami penurunan sebelum Ranperda APBD Perubahan 2025 ini. Yakni dari Rp 1.990.834.378.656,00 turun menjadi Rp1.734.384.726.543, 53.
Tetapi dari angka komposisi pendapatan daerah dan belanja daerah dalam Ranperda APBD Perubahan 2025 yang disampaikan Wabup Muklisin, Kuansing mengalami defisit Rp6.938.694.937, -.
Membengkaknya belanja daerah bisa dilihat dari besaran belanja operasional yang mencapai lebih dari 60 persen besaran pendapatan daerah. Yakni mencapai Rp1.184.506.871.317,70 atau Rp1,184 triliun.
Sementara belanja modal atau yang lazim disebut sebagai belanja pembangunan hanya sebesar Rp235.077.341.225,37 yang jauh lebih kecil.
Lalu belanja tidak terduga mencapai Rp 2.576.263.406,46. Belanja transfer Rp312. 224.250.594,00.
Tetapi Wabup Muklisin menyebutkan kalau Ranperda APBD Perubahan 2025 tetap disusun dengan mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pemulihan ekonomi daerah.
Pemerintah siap untuk bergandengan tangan dalam menyusun dan menggesa berbagai program dan kegiatan yang sudah menjadi prioritas RPJMD 2021-2026.
Ia berharap dengan adanya kesamaan persepsi dan keselarasan arah yang disesuaikan dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, bisa terwujudnya percepatan anggaran, realisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan yang mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat.(dac)
Editor : M. Erizal