TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPP PDI Perjuangan melakukan pemanggilan terhadap Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD PDI Perjuangan Riau serta Sekretaris, Bendahara DPC Perjuangan Kuansing maupun H Halim untuk hadir pada Jumat (29/8/2025) ke Kantor DPP PDI Perjuangan.
Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait surat keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 1.859/KPTS/DPP/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025. Dimana dalam surat itu DPP PDI Perjuangan menunjuk Satria Mandala Putra sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kuansing.
"DPC PDI Perjuangan Kuansing tegak lurus terhadap DPP Partai. Sehingga Sekretaris, Bendahara dan H Halim hari ini memenuhi undangan DPP Partai untuk klarifikasi terkait adanya persoalan penujukan Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kuansing," ungkap Juru Bicara DPC PDI Perjuangan Kuansing Karyono SH MH pada Riaupos.co.
SK penunjukan Plt Ketua DPC PDI Perjuangan itu, sebut Karyono, tanpa melalui mekanisme aturan yang selazimnya berlaku di organisasi.
Selain itu, undangan ini juga terkait persolan putusan DPP yang sampai hari ini belum tuntas mengenai dugaan pelanggaran tidak tegak lurusanya kader dalam pemilihan legislatif dan presiden tahun 2024 yang lalu. (dac)
Editor : M. Erizal