Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kabel Sport Center Raib Dijarah, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Desriandi Candra • Sabtu, 20 September 2025 | 18:41 WIB
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Stadion Sport Center Kuansing di Sinambek yang tidak ada penjaga pintu masuk dan sepi, menjadi sasaran aksi penjarahan dan pencurian kabel-kabel listrik oleh pelaku kejahatan. Namun aksi pencurian dan penjarahan kabel-kabel stadion milik Pemkab Kuansing itu, berakhir.

Tiga pelaku berhasil diamankan. Satu diamankan warga dan dua diamankan Satreskrim Polres Kuansing, Kamis (18/9/2025). "Iya. Ada tiga orang pelaku yang ternyata selama ini menjadi pelaku penjarahan dan pencurian kabel-kabel listrik di Stadion Sport Center Kuansing itu," kata Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat lewat Kasat Reskrim AKP Shilton, Sabtu (20/9/2025).

Shilton menjelaskan, satu pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan dua lainnya diamankan Satreskrim Polres Kuansing beberapa hari kemudian. Terbongkarnya aksi pencurian itu berawal dari kecurigaan seorang warga setempat kepada para pelaku yang berboncengan tiga melintas di komplek stadion membawa cangkul.

Warga yang melihat itu, membututinya. Benar saja, pelaku menggali tanah untuk mengambil kabel induk menggunakan cangkul. Melihat itu, warga pun teriak maling dan ketiga pelaku yang panik kabur berhamburan. Namun salah satu pelaku berinisial D berhasil diamankan beserta sepeda motornya. Dari tangan D, diamankan kabel listrik berbagai ukuran dengan panjang total 14 meter.

Dari aksi pelaku, Pemkab Kuansing mengalami kerugian sebesar Rp5.500.000. Dengan barang bukti di lokasi, warga, sebut Shilton, langsung menghubungi Polres Kuansing. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Kuansing pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kedua pelaku lainnya ditangkap pada Selasa (16/9/2025) sekira pukul 18.30 WIB. "Resmob Polres Kuansing mendapat informasi keberadaan pelaku inisial AP, di rumahnya Kecamatan Kuantan Tengah. Sedangkan pelaku inisial RA ditangkap di rumah keluarganya di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah di hari yang sama," ujar AKP Shilton.

Editor : Rinaldi
#pencuri kabel #ditangkap polisi #sport center