Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tak Ada Toleransi PETI di Sungai Kuantan

Desriandi Candra • Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby bersama tim gabungan menaiki perahu karet saat penertiban aktivitas PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti,  Selasa (7/10/2025).
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby bersama tim gabungan menaiki perahu karet saat penertiban aktivitas PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025).

KUANSING (RIAUPOS.CO) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tidak saja merusak lingkungan Sungai Kuantan dan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), tetapi juga merugikan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil) yang masih satu aliran sungai Indragiri.

Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby pun mengambil sikap tegas soal masih marak dan membandelnya aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Orang nomor satu di Kuansing itu mengatakan, tidak ada toleransi untuk PETI di batang Kuantan. “Yang tak mau bongkar, kita musnahkan atau penegakan hukum,” tegasnya Rabu (8/1).

Suhardiman Amby menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing sudah menyampaikan dan menawarkan masyarakat yang melakukan aktivitas PETI agar segera mengurus izin pertambangan rakyat (IPR) untuk wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.“WPR dan IPR segera saja diurus oleh para kades (kepala desa) di mal pelayananan terpadu di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), “ katanya. Pemkab Kuansing melalui PTSP, lanjut Suhardiman Amby siap membantu untuk mengurus atau mengoneksikan ke PTSP provinsi dan kementerian terkait. Mereka yang di luar WPR, berarti izin standar. Pemkab sudah mengatur sesuai pola tata ruang yang tercantum dalam Perda no 6 RTRW Kuansing. 

Terkait kasus ricuh penertiban PETI di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, saat ini kondisi aman dan kondusif. Semua sudah berjalan normal kembali. Usai kejadian ini, Suhardiman mengatakan sudah mengumpulkan semua kepala desa, BPD, dan ninik mamak di Cerenti. ‘’Semua sepakat, Save Sungai Kuantan. Stop PETI di batang Kuantan,’’ ujarnya.

Di sisi lain, beberapa masyarakat Kuansing yang ikut melakukan aktivitas PETI berpandangan lain. N dan R misalnya. Kepada Riau Pos mengatakan, kalau dia sejak satu tahun terakhir ini memang mengandalkan ekonomi keluarga dari hasil PETI di Sungai Kuantan. Tetapi tidak di kawasan Sungai Kuantan di Desa Pulau Bayur Cerenti.

Ekonomi yang sulit mencari pekerjaan makanya dia dan banyak warga lainnya di Kuansing mengandalkan hidup dari hasil menambang emas di Sungai Kuantan. ‘’Menjadi honorer gaji selalu terlambat beberapa bulan. Jadi perangkat desa juga begitu. Jadi kami memilih mencoba peruntungan dengan menambang emas di sungai kuantan,” kata N.

Padahal, modal untuk membuat rakit PETI tidak sedikit, bisa mencapai Rp60 juta per rakit. Dana pembuatan rakit itu, dia dapat dari meminjam uang dari orang lain dan ada juga yang minjam ke bank. Sementara, hasilnya belum tahu. Kadang ada dan kadang tidak ada. “Kalau pas dapat rezeki, hasilnya sehari itu lumayan. Ada sampai 10 gram emas,” ujarnya.

Soal imbauan mengurus IPR WPR yang diusulkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sampai hari ini mereka belum tahu bagaimana pola pengurusannya, syaratnya seperti apa, besaran biaya berapa dan WPR itu ada di mana saja. Karena sejauh ini, belum ada sosialisasi yang dilakukan pemkab.

“Kalau memang solusinya WPR, bantu kami bagaimana pengurusannya. Berikan kemudahan dan ringankan biaya pengurusan, dimana wilayahnya,” ujar N. Selain itu, WPR yang disiapkan itu sebagiannya tersebar di 15 kecamatan. ‘’Tidak mungkin orang Cerenti beraktivitas di Hulu Kuantan atau sebaliknya. Karena justru akan menimbulkan gesekan baru,” ujar N. 

Begitu juga dengan R. “Kalau memang WPR yang menjadi solusi pemerintah, percepat itu. Bantu, permudah, dan ringankan biaya jika ada biaya yang dikenakan. Karena dilihat dari persyaratan, pengurusan IPR WPR rumit dan sulit untuk orang perorangan,” kata R. 

Kesulitan ekonomi menjadi salah satu akibat orang memilih melakukan PETI. Di mana, bekerja satu harian, mereka bisa menghasilkan uang untuk kebutuhan keluarga. Berbeda dengan pekerjaan lain. Selain susah didapat, gaji per bulan dan kecil. 

Dilihat dari titik usulan WPR yang disiapkan Pemkab sebanyak 30 titik, R menilai kalau itu tidak tepat dan tidak memadai. Lokasi WPR yang diusulkan pemkab banyak yang tidak berisi kandungan emas sehingga titik-titik WPR itu perlu ditinjau ulang. Namun dia setuju kalau tidak boleh melakukan aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan.

Polsek Cerenti Siaga

Meski situasi dan kondisi keamanan di Kecamatan Cerenti, sudah kondusif dan aman. Namun personel Polsek Cerenti tetap siaga dan berjaga-jaga di mapolsek terhadap kemungkinan yang akan terjadi. “Situasi dan keamanan sudah kondusif. Tetapi kami tetap siaga dan berjaga di Mapolsek,” ungkap Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, Rabu (8/10).

Pasca kericuhan itu, satu orang wartawan online di Kuansing, Ayub Kelana yang menjadi korban penganiayaan massa saat melakukan peliputan langsung membuat laporan ke Mapolsek. Polsek Cerenti menyerahkan laporan kasus penganiayaan itu pada Polres Kuansing.

“Hari ini (Rabu, red) , laporan kasus penganiayaan Ayub Kelana kita limpahkan ke Polres karena ini menjadi atensi Polres Kuansing,” ujar Benny. 

Selain itu, Polsek Cerenti segera akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kejadian insiden di lapangan. “Kami juga akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian kemarin,” ujarnya.(dac) 

Editor : Bayu Saputra
#peti kuansing #sungai kuantan #tambang emas ilegal #peti #kuansing