TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing, Sabtu (11/10/2025), akan menabalkan gelar adat pada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing.
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM akan ditabalkan sebagai Datuk Seri Setia Amanah. Sedangkan Wakil Bupati H Muklisin akan di tabalkan gelar adat, Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.
Proses penabalan gelar adat ini, akan dilakukan di pendopo rumah dinas jabatan Bupati Kuansing. Ini diungkapkan Ketua Umum LAMR Kabupaten Kuansing, Datuk Seri Masnur Judin, Jumat (10/10/2025) di Teluk Kuantan.
Menurut Masnur Judin, penabalan itu ditandai dengan tepuk tepung tawar pada keduanya yang juga kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kuansing.
"Prosesi penabalan akan dilakukan dengan tepuk tepung tawar sebagaimana khasanah budaya Melayu," ujar Masnur Judin.
Penetapan pemberian gelar adat ini, lanjut Masnur, sudah ditetapkan LAM Riau. Dimana untuk kepala daerah atau bupati, diberi gelar Datuk Seri Setia Amanah. Sedangkan wakil kepala daerah atau wakil bupati, ditabalkan gelar adat Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.
Penabalan gelar ini memang tidak mutlak, dan boleh ditolak bila yang bersangkutan tidak bersedia. "Alhamdulillah, pak bupati dan pak wakil bupati bersedia menerimanya," ujar Masnur.
Penabalan gelar adat ini, lanjut Masnur, akan dihadiri oleh Forkompimda, ninik mamak, pengurus LAM Riau, LAMR Kabupaten Kuansing dan dinas, badan di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya.
Editor : Rinaldi