Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kantor DMPTSP Kuansing Masih Kekurangan Fasilitas, Diusulkan di 2026

Desriandi Candra • Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:01 WIB

 

Gedung MPP Kuansing yang dioperasionalkan DPMPTSP Kuansing di Gedung Utama Pasar Rakyat Kuansing masih minim fasilitas.
Gedung MPP Kuansing yang dioperasionalkan DPMPTSP Kuansing di Gedung Utama Pasar Rakyat Kuansing masih minim fasilitas.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Kuansing, sejak dua bulan lalu sudah pindah ke gedung utama Pasar Rakyat Kuansing. Tetapi belum berjalan maksimal.

Mereka masih terkendala fasilitas, sarana dan prasarana pendukung. Pasalnya, DMPTSP menjadi penggerak dalam pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah diresmikan oleh Bupati Kuansing H Suhardiman Amby Agustus 2025 lalu di gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan itu.

Ini diungkapkan oleh Kadis DMPTSP Kuansing, Erdiansyah menjawab Riaupos.co, Ahad (26/10/2025) di Teluk Kuantan.

"Memang MPP sudah berjalan sejak diresmikan Agustus lalu. Tapi pelayanan belum bisa kita berikan maksimal. Sebab, sarana dan prasarana yang belum tersedia," kata Erdiansyah.

Gedung MPP Kuansing yang menempati gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan ini, masih berbenah. Baik untuk pelaksanaan pelayanan maupun perkantoran.

Meski selain DMPTSP, unit pelayanan Dinas Dukcapil, Bapenda, Dinas Tenaga Kerja sudah ada. Sementara beberapa instansi vertikal yang akan membuka layanan publik di MPP sesuai MoU seperti Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan Kementerian Agama Kuansing, belum dibuka. Sebab masih terkendala sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

"Memang sudah berjalan pelayanan di MPP. Tapi baru dari beberapa dinas di lingkungan Pemkab Kuansing. Instansi vertikal belum buka pelayanan," ujarnya.

Beberapa sarana dan prasarana yang dibutuhkan minsalnya, meja, kursi atau mubiler, komputer dan gerai MPP.

Makanya, kekurangan ini diusulkan oleh DMPTSP pada APBD 2026 mendatang. "Dan kami berharap ini bisa dikabulkan, sehingga fungsi MPP benar-benar berjalan maksimal," ujar Erdiansyah.

Mantan Kadis Sosial PMD Kuansing ini mengatakan, fasilitas gerai MPP juga tak kalah pentingnya. Sebab, disitu masyarakat atau pemilik modal bisa mengetahui dan mendapatkan informasi jenis pelayanan yang bisa dilakukan. (dac)

Editor : Eka G Putra
#Gedung MPP Kuansing #Gedung Utama Pasar Rakyat Kuansing #Kantor DPMPTSP Kuansing #telukkuantan kuansing