TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Kuansing sejak dua bulan lalu sudah pindah ke gedung utama Pasar Rakyat Kuansing, tetapi belum berjalan maksimal.
Mereka masih terkendala fasilitas, sarana dan prasarana pendukung. Pasal, DMPTSP menjadi penggerak dalam pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah diresmikan oleh Bupati Kuansing pada Agustus lalu.
Ini diungkapkan Kadis DPMTSP Kuansing Erdiansyah menjawab Riau Pos, Ahad (26/10).
’’Memang MPP sudah berjalan sejak diresmikan Agustus lalu. Tapi pelayanan belum bisa kita berikan maksimal. Sebab, sarana dan prasarana yang belum tersedia,’’ kata Erdiansyah.
Gedung MPP Kuansing yang menempati gedung utama Pasar Rakyat Telukkuantan ini, masih berbenah. Baik untuk pelaksanaan pelayanan maupun perkantoran.
Meski selain DPMTSP, unit pelayanan Dinas Dukcapil, Bapenda, Dinas Tenaga Kerja sudah ada. Sementara beberapa instansi vertikal yang akan membuka layanan publik di MPP sesuai MoU seperti Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Telukkuantan, Pengadilan Agama Telukkuantan dan Kementerian Agama Kuansing, belum dibuka. Sebab masih terkendala sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
‘’Memang sudah berjalan pelayanan di MPP. Tapi baru dari beberapa dinas di lingkungan Pemkab Kuansing. Instansi vertikal belum buka pelayanan,’’ ujarnya.(dac)
Beberapa sarana dan prasarana yang dibutuhkan misalnya, meja, kursi atau mubiler, komputer dan gerai MPP.
Makanya, kekurangan ini diusulkan oleh DMPTSP pada APBD 2026 mendatang. ‘’Dan kami berharap ini bisa dikabulkan, sehingga fungsi MPP benar-benar berjalan maksimal,’’ ujar Erdiansyah.(dac)
Editor : Arif Oktafian