TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kuansing kembali melakukan razia pekat di wilayah Kecamatan Kuantan. Operasi pekat bersama Tim RAGA Polres Kuansing, Sabtu (24/10/2025) itu menyasar lima warung remang-remang di Kecamatan Kuantan Tengah.
Namun sayang, razia pekat itu tidak membuahkan hasil. Lima warung remang-remang yang di datangi satu persatu oleh tim, ditemukan dalam keadaan tutup dan kosong tanpa penghuni.
Padahal, dari laporan warga, warung remang-remang yang kerap di razia itu, sering menjadi aksi pekat serta minuman keras.
Baca Juga: Dimaafkan Korban, Pelaku Pencurian di Pekanbaru Bebas lewat Restorative Justice
Ini pun diakui oleh Kasat Pol PP Kuansing, Riokasyter Wandra, Selasa (28/10/2025). "Benar. Sabtu 24 Oktober 2025 malam, kami melakukan razia bersama dengan Tim Raga Polres Kuansing. Tapi warung remang-remang yang kita datangi di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, kosong," ujarnya.
Padahal, rencananya, bila dalam operasi pekat itu ditemukan ada aktivitas pekat, pramusaji wanita, akan di segel di lokasi langsung.
Razia pekat ini, kata Rio, memang menjadi rutinitas yang dilakukan Satpol PP dalam penegakan Perda Pekat Kuansing nomor 14 tahun 2010.
Baca Juga: Perdana sepanjang Sejarah, Baru Kali Ini Polres Inhu Miskinkan Bandar Narkoba
Meski gagal, Satpol PP tetap akan melakukan rutinitas razia, apalagi bila aduan masyarakat. Sebetulnya, Satpol PP Kuansing, ingin melakukan razia pekat di semua kecamatan. Tetapi karena anggaran yang tidak memadai, untuk sekarang masih dilakukan dalam wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan sekitarnya.(dac)
Editor : Edwar Yaman