Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sekda Ingatkan Penyusunan APBDes Harus Transparan dan Berdasarkan Kebutuhan Nyata

Desriandi Candra • Sabtu, 15 November 2025 | 18:28 WIB
Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi
Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnain ST MSi mengingatkan kepala desa dan BPD, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), harus bersifat transparan dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Ini merupakan bagian upaya Pemkab untuk memastikan proses pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Dimana, saat ini seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Kuansing bersiap-siap menyusun APBDes tahun 2026.

"Penyusunan APBDes bukan sekadar proses administratif, tetapi cerminan dari komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan," ujar Sekda Zulkarnain kemaren.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut menjadi kunci agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar penyusunan APBDes menyesuaikan dengan kebijakan prioritas Dana Desa yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah, agar program pembangunan yang dijalankan sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun daerah.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD), Erdison SPd sepakat bahwa kolaborasi antar pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri dan maju.

Menurutnya, ada tiga prinsip utama yang menjadi acuan penyusunan APBDes 2026. Pertama, transparansi, agar masyarakat dapat mengetahui arah dan tujuan penggunaan anggaran.

Kedua partisipasi, sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam merancang masa depan desa. Ketiga, akuntabilitas, untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan memiliki manfaat yang jelas.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen bersama, Pemkab berharap penyusunan APBDes tahun 2026 yang akan dilakuian desa, dapat menjadi momentum bagi desa-desa di Kuansing untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Editor : Rinaldi
#penyusunan apbdes #pembangunan desa #sekda kuansing