TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DALAM KUA PPAS APBD Kuansing tahun 2026 yang disepakati dan ditandatangani pada Jumat (14/11) dengan besaran Rp1.421.055.356.114,56 itu ada sisa lebih pagu anggaran (Silpa) 2025 sekitar Rp79 miliar.
Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuansing dari Fraksi Nasdem-PKS, Syafril ST merasa heran dan mempertanyakan itu dalam pembahasan bersama Tim TAPD.
Menurutnya, bila pemkab lewat Tim TAPD memproyeksikan ada silpa dari APBD 2025 di dalam APBD 2026 mendatang, seharusnya bisa digunakan untuk membayar utang pemkab yang tertunggak pada 2024 lalu sebesar Rp77 miliar.
Atau bisa juga digunakan untuk pembayaran gaji CPNS Kuansing yang baru direkrut maupun PPPK di 2025. Tetapi justru, gaji CPNS dan PPPK itu baru akan dibayarkan pemkab di tahun 2026.
‘’Ada apa? Mengapa. Kan bisa digunakan untuk membayar utang pemkab 2024, atau gaji CPNS dan PPPK di 2025. Mengapa gaji mereka dibayarkan di 2026 jika ada silpa sebanyak itu,’’ ujar Syafril ST pada Riau Pos, Senin (17/11).
Syafril menegaskan, silpa 2026 adalah perhitungan dari APBD 2025 yang masih berjalan. Pertanyaan yang dilayangkannya itu pada TAPD dalam hearing KUA PPAS, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Ia juga meragukan proyeksi APBD 2026 oleh pemkab sebesar Rp1.421.055.356.114,56. Sebab, di dalam komposisi transfer keuangan pusat ke daerah tahun 2026 sebesar Rp1.090.598.931.000 atau berkurang sekitar Rp200 miliar. Sementara target PAD Rp255 miliar itu hanya diprediksi maksimal terealisasi 80 persen.
‘’Dari ini saja sudah terjadi utang dan jelas akan tunda bayar juga. Makanya saya menyarankan, agar proyeksi silpa itu dibayarkan untuk utang yang ada sekarang. Lebih baik tanpa silpa, tapi kita hanya tinggal sedikit,’’ kata Syafril.
Sementara Bupati Kuansing H Suhardiman Amby menyebutkan, kalau dalam penyusunan KUA PPAS APBD tahun 2026 ini, berdasarkan skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. KUA PPAS APBD 2026 yang disampaikan ke DPRD, memuat arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan, menjadi landasan bagi penyusunan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Dibandingkan dengan besaran APBD Kuansing tahun 2025, proyeksi besaran APBD 2026 jauh mengalami penurunan. Dimana APBD tahun 2025 hasil perubahan sebesar Rp1,7 triliun lebih. Penurunan angka ini disebabkan terjadinya penurunan transfer keuangan pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp200 miliar.
Sementara itu, Ketua Tim TAPD yang juga Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi yang dikonfirmasi terpisah enggan berkomentar banyak. Dia menjelaskan, secara detail akan dijelaskan TAPD dalam hearing RAPBD 2026 nanti bersama DPRD. Karena pembahasan masih berlanjut bersama DPRD.
‘’Nanti akan kita jelaskan kembali detailnya. Karena kita kan masih pembahasan RAPBD 2026,’’ ujarnya. (hen)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan
Editor : Arif Oktafian