Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Golkar Paling Getol Soroti RAPBD 2026

Desriandi Candra • Rabu, 26 November 2025 | 15:08 WIB
Juru bicara Fraksi Golkar, Meirizaldi menyampaikan pandangan umum anggota DPRD terhadap RAPBD 2026, Rabu (26/11/2025) di DPRD Kuansing.
Juru bicara Fraksi Golkar, Meirizaldi menyampaikan pandangan umum anggota DPRD terhadap RAPBD 2026, Rabu (26/11/2025) di DPRD Kuansing.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Fraksi-fraksi di DPRD Kuansing, Rabu (26/11/2025) menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026. Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kuansing, Fraksi Golkar paling getol menyoroti komposisi RAPBD Kuansing 2026 yang sudah disampaikan oleh Pemkab Kuansing.

Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Meirizaldi mengatakan, pemerintah daerah belum mau belajar dari kesalahan penyusunan APBD tahun anggaran sebelumnya, yang berimbas pada terbitnya utang kepada pihak ketiga yang terdiri dari perangkat desa, guru MDA, gharim masjid, gaji guru TK/PAUD dan sebagainya, yang terbungkus dengan diksi tunda bayar dengan jumlahnya lebih kurang Rp190 miliar.

Dimana kewajiban tunda bayar ini hingga penghujung tahun anggaran 2025 ini, belum dilunasi seluruhnya. Karena itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk segera melunasinya.

Fakta lain kesalahan dalam penyusunan RAPBD, bisa dilihat bersama dari beberapa catatan. Pendapatan Daerah. Dari komposisi Pendapatan Daerah itu, bisa dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada RAPBD 2026 diasumsikan PAD sebesar Rp255.405.605.631. Sementara jika di lihat dari tren realisasi PAD Kabupaten Kuantan Singingi tidak pernah lebih dari Rp140 miliar.

Permendagri nomor 14 tahun 2025, bahwa penetapan pajak daerah dan retribusi daerah harus memperhatikan kondisi masyarakat. Dari kondisi ini, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada keuangan daerah jika asumsi 255-an miliar rupiah, diakhir tahun hanya tercapai 120-140 miliar rupiah.

Kedua, pendapatan transfer antar daerah pada struktur RAPBD 2026. Pemerintah menargetkan pendapatan daerah dari pendapatan transfer antar daerah atau dengan istilah lain dana bagi hasil provinsi sebesar Rp207.955.328.995. Asumsi target pendapatan seperti ini tentu sangat tidak masuk akal di tengah kenyataan bahwa dana bagi hasil Provinsi Riau kepada Kabupaten Kuansing dari tahun ke tahun cenderung mengalami penurunan.

Jika pemerintah daerah menganggap bahwa potensi pendapatan dengan asumsi target yang demikian disinyalir karena pemberlakuan opsen pajak. Fraksi Golkar menilai bahwa opsen pajak atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dikenakan atas pajak daerah tertentu hanyalah bentuk lain dari mekanisme bagi hasil pajak yang membuat pajak tersebut dapat diproporsikan langsung kepada pemerintah daerah, dengan tujuan meningkatkan kemandirian fiskal daerah tanpa memberatkan wajib pajak.

"Jadi pendapat kami, kiranya jika kebijakan dimaksud membuat pemerintah daerah memperkirkan pendapatan bagi hasil diasumsikan meningkat signifikan," kata anggota DPRD Kuansing dari Cerenti ini.

Lalu ketiga, bisa dilihat dari penerimaan pembiayaan. Salah satu penerimaan pembiayaan adalah sisa lebih pembiayaan tahun anggaran daerah tahun berkenaan (Silpa) yang angkanya tertuang pada RAPBD 2026 sebesar Rp79.851.448.488.

Berkaitan dengan besaran Silpa itu, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan kepada pemerintah daerah berkaitan dengan angka Silpa diatas. Sebab, dalam pemahaman mereka Silpa bersumber dari pelampauan penerimaan PAD, pelampauan pendapatan transfer, pelampuan penerimaan lain-lain yang sah, penghematan belanja, yang mana melebihi capaian atau berlebih.

"Pemerintah daerah sekali lagi perlu menjelaskan kepada sidang yang terhormat ini, bagaiman munculnya angka Silpa Rp79 miliar lebih itu. Atau angka tersebut tiba-tiba muncul hanya untuk mem-balance-kan angka belanja daerah yang sudah terlanjur disusun. Kalau benar demikian, semestinya belanja daerah disusun setelah asumsi pedapatan daerah dihitung dengan cermat," ujarnya.

Lalu terkait Belanja Daerah, Fraksi Partai Golkar memberikan catatan kepada pemerintah daerah untuk dapat memenuhi belanja wajib pemerintah daerah sesuai dengan prinsip penyusunan APBD 2026, sesuai Permendagri nomor 14 tahun 2025, seperti belanja wajib pendidikan, belanja infrastruktur publik, belanja pegawai dan belanja wajib daerah yang dibiayai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.

Berkaitan dengan belanja gaji dan tunjangan pegawai aparatur sipil negara yang merupakan belanja wajib, kepada pemerintah ditekankan untuk menganggarkan dan memperhitungkan kenaikan gaji dan tunjangan, serta rencana pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP), Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah untuk menganggarkan TPP untuk keperluan setiap bulan dalam satu tahun anggaran dengan besaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi Golkar juga memberikan catatan tentang keterlambatan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) 2025 (CPNS dan PPPK) menjadi tanda tanya besar. Bagaimana pemerintah daerah dengan segala argumentasinya memilih untuk tidak mematuhi arahan pemerintah, yaitu melakukan pelantikan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan, dengan dalih keterbatasan anggaran dan alasan-alasan lainnya.

"Apakah kita semua lupa, bahwa pengusulan formasi ASN merupakan kewenangan pejabat pembina kepegawaian di daerah. Bagaimana bisa dikemudian hari pemerintah daerah menyampaikan pernyataan tidak memiliki anggaran yang cukup, bagaimana kita atau lembaga yang terhormat ini lupa bahwa anggaran gaji untuk CPNS tahun 2025 dan PPPK tahun 2025 sudah dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2025.

Sementara enam Fraksi lainnya, seperti Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem-PKS, Fraksi PAN dan Fraksi PKB hanya mengingatkan bahwa Rancangan APBD 2026 diharapkan dapat disusun secara realistis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga dapat memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Tentu dengan memperhatikan isu arah kebikan nasional yaitu mencapai perumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan dan stabilitas nasional yang dinamis.

Editor : Rinaldi
#fraksi partai golkar #RAPBD 2026 #pandangan umum Fraksi DPRD