TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Hari ini, Ahad (30/11/2025) DPRD Kabupaten Kuansing menjadwalkan paripurna pengesahan RAPBD 2026 menjadi APBD Kuansing 2026. Paripurna itu, dijadwalkan dilangsungkan pada pukul 15.00 Win di gedung DPRD Kuansing. Sebelum disahkan, terlebih dahulu dilakukan rapat internal dan penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing.
"In sya Allah, hari ini RAPBD Kuansing 2026 bisa kita setujui dan sahkan bersama. Kami berharap, semua kawan-kawan DPRD hadir untuk menjalankan tugas utama kita. Mensahkan APBD 2026 untuk keberlangsungan pembangunan Kuansing 2026," ungkap Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi, pada Riaupos.co, Ahad (30/11/2025) di Telukkuantan.
Tanggal 30 November, kata Juprizal, adalah batas waktu yang diberikan dalam pembahasan APBD.
"Kalau lewat dari 30 November, kita diberi sanksi oleh pemerintah pusat. Tidak mendapatkan insentif daerah. Makanya, APBD 2026 harus disahkan hari ini, paling lambat sebelum pukul 00.00 WIB," ujarnya.
RAPBD yang akan disahkan menjadi APBD Kuansing 2026, lanjut Juprizal, adalah sebesar Rp1.421.055.356.114,56 triliun. Angka ini hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab melalui TAPI saat hearing pembahasan bersama.
DPRD menyadari masih banyak aspirasi masyarakat Kuansing yang belum tertampung di dalam RAPBD 2026. Tetapi dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini terus berkurang, maka harus sesuai dengan skala prioritas. Dia berharap, APBD 2026 bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kuansing secara keseluruhan.(dac)
Baca Juga: Manajer Leeds Farke Tuduh Kiper Mancester City Donnarumma Berpura-pura Cedera
Editor : Edwar Yaman