TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kementerian Haji dan Umrah RI, sudah menetapkan kuota haji masing-masing provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk Kabupaten Kuansing sendiri, Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan kuota sebanyak 171 orang yang nantinya alam berangkat menunaikan ibadah haji musim tahun 2026 mendatang.
Bila dibandingkan dengan kuota tahun 2025, kuota haji Kuansing tahun 2026 mengalami penurunan. Kuota haji ini ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan porsi pendaftaran jamaah asal Kabupaten Kuansing.
"Tahun 2025 ini, kuota haji Kuansing 236 orang dan di 2026 sebanyak 171 orang," kata Kakan Haji dan Umrah Kabupaten Kuansing, H Armadis SAg MPd, Selasa (9/12/2025).
Dijelaskan Armadis, kuota haji ini langsung ditetapkan pihak kementerian berdasarkan nomor porsi pendaftaran. Dari 171 orang itu, diantaranya ada sembilan orang jamaah kategori lanjut usia (Lansia). Mereka rata-rata sudah berusia 80 tahun dan mendapatkan prioritas.
Saat ini, prosesnya adalah tahapan pelunasan biaya pemberangkatan haji Indonesia (BPHI). Sementara untuk jadwal pemberangkatan, belum ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
"Kalau jadwal pemberangkatan, belum ditetapkan pihak kementerian," ujarnya.
Tetapi, melihat dari kalender tahun 2026, pemberangkatan jamaah akan lebih cepat dibandingkan tahun 2025. Dimana ada kemajuan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha sendiri. Maka secara otomatis jadwal pemberangkatan juga akan maju.
"Tapi kami tentu menunggu penetapan jadwal dari Kementerian Haji dan Umrah,"ujar Armadis. (dac)
Editor : M. Erizal