TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Lahan kebun karet Pemkab Kuansing dihajar puluhan rakit penambangan emas tanpa izin (PETI). Pengrusakan areal milik Pemkab Kuansing itu, sudah berulang kali terjadi oleh para pelaku PETI.
Mendapatkan informasi kalau areal kebun karet Pemkab di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah itu dirusak para pelaku PETI, Satpol PP-PKP Kuansing bersama tim gabungan dari Polres dan TNI, Rabu (17/12/2025) turun ke lokasi. Tim melakukan penertiban aktivitas PETI yang berlangsung di areal milik daerah itu.
Sayangnya, para pelaku perusakan ilegal, tidak ditemukan di lokasi. Mereka lebih dulu kabur sebelum aparat gabungan turun melakukan operasi penertiban PETI.
"Iya. Rabu siang kemarin kami lakukan penertiban PETI di areal kebun karet Pemkab di Jake, bersama TNI dan Polri," kata Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyterwandra, Kamis (18/12/2025) di Telukkuantan.
Dalam operasi penertiban yang berlangsung hingga petang itu, Polres Kuansing menurunkan sebanyak 30 orang personel, TNI lima orang personel, Disbunnak empat orang personel dan Satpol PP-PKP 18 personel.
Saat di lokasi, kata Riokasyterwandra, tim gabungan tidak menemukan para pelaku. Sementara di lokasi ditemukan 38 rakit PETI. Lokasi kebun karet Pemkab di areal ping ujung itu, terlihat sudah luluh lantak oleh aktivitas PETI.
Ke 38 rakit PETI yang ditemukan itu, langsung di musnahkan dengan cara dibakar. "Rakit PETI dibakar dan mesin di hancurkan langsung oleh tim di lokasi. Begitu pula seluruh kem pekerja PETI di lokasi kebun Pemda di musnahkan dengan cara dibongkar dan di bakar," tegas Rio.
Terkait langkah kedepan yang akan dilakukan untuk melindungi aset Pemkab itu dari pelaku kejahatan, Rio menyebutkan akan selalu berkoordinasi dengan Disbunnak Kuansing maupun TNI dan Polri.
Terkait aksi para pelaku PETI yang ditemukan sudah berulangkali otu, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama Putra dan Kabid Perkebunan Nori yang dikonfirmasi Riaupos.co, dibuat marah dengan aksi PETI yang berulangkali ini terjadi.
"Kami kecolongan. Begitu saya dapat informasi ada aktivitas PETI, kami laporkan langsung ke pihak kepolisian. Dan kemaren langsung turun mengambil tindakan tegas," kata Andriyama.
Andriyama mengatakan, areal kebun karet Pemkab di Jake itu dikelola pihak ketiga. Dimana areal itu menjadi tanggungjawab pihak ketiga yang mengelola, termasuk melakukan pengawasan.
Aktivitas PETI di areal itu sudah berulang kali terjadi. Pemkab lewat Disbunnak Kuansing sudah memberikan SP1 dan SP2 pada pihak pengelola. Dengan kejadian ini, Disbunnak segera melayangkan SP3 pada pihak ketiga dengan pemberhentian kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang dimaksud.
"Surat SP3 nya segera kami kirimkan. Dan kita tidak lagi perpanjang pengelolaan ini pada pihak ketiga yang ada sekarang," tegas Andriyama.
Untuk menghindari kejadian serupa terjadi ke depan, Disbunnak juga akan terus berkoordinasi dengan Polri dan TNI. Dan meminta pada Satpol PP-PKP untuk rutin melakukan patroli ke lokasi itu.
"Surat permintaan patroli rutin ke Satpol PP juga kita siapkan," ujar Andriyama.(dac)
Editor : Edwar Yaman