Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Semua Ternak Masyarakat di Kecamatan Pangean Wajib Dikandangkan

Desriandi Candra • Senin, 12 Januari 2026 | 10:36 WIB
Camat Pangean, Aswandi SPd MM
Camat Pangean, Aswandi SPd MM

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kecamatan Pangean terhitung 1 Januari 2026 sudah menerapkan Perdes Ternak. Semua ternak milik masyarakat di seluruh desa di Kecamatan Pangean, wajib dikandang atau diikat.

Tak satu pun ternak milik masyarakat boleh di lepas. "Jadi per 1 Januari 2026, Perdes Ternak ini sudah diterapkan di seluruh desa. Sekarang bisa dilihat, tak ada ternak masyarakat yang berkeliaran lagi di jalan," ungkap Camat Pangean, Aswandi SPd MM, Senin (12/1/2026).

Menurut Aswandi, sebelum Perdes Ternak yang dibuat ini diterapkan di tengah masyarakat Kecamatan Pangean, sepanjang tahun 2025, pemerintah Kecamatan Pangean melakukan sosialisasi pada masyarakat, termasuk pada penghulu nan barompek yang ada di Pangean.

Dimana ternak yang tidak diikat, tidak di kandangkan atau dilepas dinilai banyak menganggu dan merusak tanaman masyarakat. Sehingga masyarakat tidak bisa bercocok tanam.

"Tanam sayur-sayuran, dimakan dan di rusak ternak. Tanam buah-buahan begitu juga. Makanya kita buat Perdes Ternak ini. Dan alhamdulillah, semuanya setuju dan sudah menerapkannya," ujarnya.

Memang, kata Aswadi, di Kuansing ada kebiasaan, enam bulan lepas dan enam bulan dikandangkan bila masuk musim tanam padi. Tetapi setelah mengkaji manfaat dan mudaratnya, dengan kesepakatan Penghulu Nan Barompek di Kecamatan Pangean, kebiasaan yang tidak diadatkan itu, dicabut.

Aswandi berharap, dengan penerapan Perdes Ternak itu, masyarakat kembali bisa bercocok tanam di ladang bahkan di perkarangan rumah. "Dan kami menyarankan agar di tanam dengan tanaman produktif ekonomi tinggi. Sehingga nantinya bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#kecamatan pangean #wajib dikandangkan #perdes ternak