TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kuantan Singingi, H Doni Aprialdi SH MH, menyerahkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Selasa (13/1/2026) di halaman Dinas Kominfo Kuansing.
Penyerahan SPMT itu di saksikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Hevi Heri Antoni SSos MSi, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Toto Priswandoyo, serta Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Saptudis.
Kadis Kominfo H Doni Aprialdi menyampaikan pesan Bupati Kuantan Singingi , Dr H Suhardiman Amby MM agar seluruh ASN dan PPPK senantiasa menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Disiplin merupakan kunci keberhasilan dalam setiap pekerjaan. Oleh karena itu, laksanakan tugas sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Doni.
Sebanyak 58 orang PPPK secara resmi menerima SPMT dan diharapkan dapat segera beradaptasi serta memberikan kontribusi positif bagi kinerja Dinas Kominfo Kuantan. (dac)
Editor : M. Erizal