TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sekitar 43 orang pemilik kios Pasar Bawah Teluk Kuantan, Senin (19/1/2026) pagi mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Kuansing.
Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan aspirasi soal rencana Pemkab akan membongkar 90 unit kuos Pasar Bawah Teluk Kuantan milik 43 orang ini.
Di Kantor Bupati, kedatangan mereka ditemui oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana dan jajaran. Namun tak satu pun pejabat berwenang di lingkungan Pemkab Kuansing yang menemui. Padahal, Kapolres AKBP Hidayat Perdana datang menemui mereka.
Tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan, aksi 43 pemilik kuos yang dimotori oleh Kasmar Malven dan Aprisal itu, bergerak menuju gedung DPRD Kuansing.
Di pagar pintu masuk gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kuansing itu, aksi mereka hingga pukul 11.00 WIB tidak satu pun anggota DPRD Kuansing. Tak lama kemudian, Sekwan Andi Zulfitri menemui para pemilik kios.
"Pimpinan DPRD sedang ada kegiatan luar daerah," ujarnya.
Aprisal Korlap aksi meminta Sekwan Andi Zulfitri menghubungi Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni dihadapan para pemilik kios. Dalam pembicaraan telpon itu, Fedrios Gusni berjanji akan menemui pemilik kios.
"Kata Fedrios, dia di Muara Lembu dan akan menemui para pemilik kios dalam waktu 40 menit perjalanan," ujar Andi Zulfitri.
Mendapatkan tanggapan itu, semua pemilik kios yang mendapat kawalan aparat kepolisian dan Satpol PP itu, tetap bertahan dan menunggu Fedrios Gusni.
Juru bicara pemilik kios Pasar Bawah, kebijakan Pemkab Kuansing mengecewakan mereka yang bagian dari masyarakat Kuansing. "Dan hari ini, kami melalui kuasa hukum kami sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN Pekanbaru," ujarnya.
Baca Juga: Mau ke Selatpanjang Nikmati Serunya Perang Air? Ini Rute dari Pekanbaru, Dumai, dan Batam
Mediasi sudah dilakukan, pembahasan sudah dilakukan, tetapi Pemkab tidak mau mendengar aspirasi para pemilik kios. (dac)
Editor : M. Erizal