TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) bakal mendapatkan tambahan "pasukan" aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat.
Dimana, sekitar 1.057 orang PPPK Paruh Waktu hasil seleksi lalu segera dilantik dan bertugas di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.
Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis lainnya. Bahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, sudah menuntaskan nomor induk (NI) dan SK PPPK Paruh Waktu.
Informasi itu diungkapkan Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (4/2/2026). "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini PPPK Paruh Waktu segera kita lantik. NI dan SK sudah rampung. Tinggal menunggu arahan pimpinan kapan akan dilakukan pelantikan dan penyerahan SPMT mereka," kata Muradi.
Dia pun mengingatkan pada PPPK Patuh Waktu yang segera dilantik untuk disiplin bekerja, menjaga etika sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Kuansing.
Merujuk pada Keputusan Men-PANRB, PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam kerja lebih singkat. Umumnya empat jam per hari, kontrak tahunan yang bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi, gaji disesuaikan UMK/UMP plus tunjangan (THR, BPJS), dan fokus pada pelayanan publik vital.
Editor : Rinaldi