TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM mewanti-wanti dan mengingatkan kepada seluruh kepala desa maupun camat se-Kabupaten Kuansing dalam penggunaan uang daerah dan negara. Uang itu harus digunakan untuk pembangunan desa, kecamatan dan peningkatan ekonomi rakyat.
Makanya, dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) haruslah menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi skala prioritas, berguna dalam membangun desa dan ekonomi rakyat atau masyarakarnya.
Penegasan itu diungkapkan Suhardiman Amby ketika membuka Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat kecamatan se-Kabupaten Kuansing yang dimulai dari Musrenbang tingkat Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (11/2) siang di gedung Abdul Rauf Telukkuantan.
“Jadi harus diingat, uang rakyat harus digunakan untuk
kepentingan rakyat. Makanya, aspirasi atau program yang disampaikan harus apa yang menjadi skala prioritas masyarakat,” papar Suhardiman Amby.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan tahapan yang wajib dilakukan dalam menyusun RKPD 2027 maupun RPJMD Kabupaten. Program ini disusun berdasarkan aspirasi dari bawah. Mulai desa, kecamatan dan kabupaten.
Selain itu, Suhardiman Amby meminta semua kepala desa dan kecamatan di Kabupaten Kuansing komitmen mendukung program-program pemerintah pusat yang digulirkan. Seperti program ketahanan pangan dan lainnya. Editor : Arif Oktafian