TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Penambahan 2.169 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kuansing, membuat penempatan aparatur sipil negara (ASN) di dinas/badan terjadi penumpukan.
Sehingga membuat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing harus melakukan penataan kebutuhan PPPK.
BKPP meminta pada dinas/badan menata dan menyusun jumlah kebutuhan tambahan PPPK sesuai keilmuannya.
‘’Sudah dua hari ini, kita bersama dinas/badan melakukan penataan, sehingga tidak terjadi penumpukan dan bisa maksimal mendukung kinerja dinas/badan,’’ kata Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Rabu (25/2).
Muradi menjelaskan, dengan adanya penambahan PPPK I dan II lalu, jumlah ASN di masing-masing bertambah dan berlebih. Makanya perlu dilakukan penataan ulang kembali. Editor : Arif Oktafian