Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jembatan Sungai Sinambek Sudah Ditutup Total, Pengendara Sepeda Motor Masih Saja Nekat Lewat

Desriandi Candra • Jumat, 27 Februari 2026 | 12:00 WIB

Ruas jalan menuju Jembatan Sungai Sinambek sudah ditutup total oleh Dishub Kuansing. tetapi Jumat (27/2/2026) masih ada juga sepeda motor yang nekat melintas.
Ruas jalan menuju Jembatan Sungai Sinambek sudah ditutup total oleh Dishub Kuansing. tetapi Jumat (27/2/2026) masih ada juga sepeda motor yang nekat melintas.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (26/2/2026) sore menutup total jembatan Sungai Sinambek yang rusak parah dan tidak layak digunakan. Kedua sisi jembatan yang menjadi penghubung Desa Muaro Sentajo-Desa Pulau Komang- Desa Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya, dari pantauan Riaupos.co di lokasi, Jumat (27/2/2026), dipasang spanduk berukuran besar.

Spanduk itu bertulislan jembatan putus/rusak tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Dan dianjurkan untuk melalui jalan alternatif lainnya. Sekitar 100 meter sebelum Jembatan Sungai Sinambek di persimpangan Jalan lingkar Desa Muaro Sentajo, juga dipasang spanduk larangan di water barrier yang dipasang.

Namun, beberapa pengendara roda dua, masih saja nekat menerobos dari sisi spanduk yang dipasang. Pengendara roda dua ini meniti besi jembatan yang hanya pas-pasan untuk ban motor. Bahkan sedikit saja ban motor meleset, alamat akan terjatuh ke bawah Sungai Sinambek.

Jalan ini memang jalan lingkar yang juga menghubungan Telukkuantan. Jaraknya jauh lebih pendek dari ruas jalan poros utama Telukkuantan - Rengat.

"Kami bersama Satlantas Polres Kuansing, Dinas PUPR, sudah menutup total jembatan Sungai Sinambek. Kalau tetap nekat, jangan salahkan pemerintah kalau terjadi insiden," kata Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, Jumat (27/2/2026) di Telukkuantan.

Sebelumnya, jalan ini juga sudah ditutup dengan menggunakan water barrier. Tetapi pengendara membuka water barrier dan meletakkannya di pinggir jalan. Namun sekarang sudah ditutup total, karena kondisi yang sudah tidak bisa dilalui. Besi-besi plat baja jembatan sudah banyak terlepas dan berlubang.

Hendri Wahyudi sebelumnya menjelaskan, penutupan ruas jalan ini diperkirakan berlangsung beberapa bulan kedepan hingga jembatan sungai Sinambek bisa dilalui. Jembatan Sungai Sinambek ini, rencananya oleh Pemkab melalui Dinas PUPR akan dibangun baru.

Selama penutupan ruas jalan ini, Dishub mengalihkan pengendara melintasi jalan lintas provinsi, Telukkuantan-Rengat atau bisa juga memanfaatkan ruas jalan lingkar Desa Teratak Air Hitam-Desa Pulau Komang- Desa Muara Sentajo-Alkal bila ingin melanjutkan ke pusat perkantoran dan ibu kota Teluk Kuantan.

Sejak awal kapasitas jembatan darurat tersebut memang sudah tidak lagi mampu menahan beban angkutan berat, terutama kendaraan pengangkut sawit, pupuk, dan material lainnya.

“Karena itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby, telah menginstruksikan Dishub untuk memasang portal pembatas guna membatasi muatan kendaraan yang melintas,” ujar Hendri.

Ia menegaskan, kekhawatiran Bupati tersebut kini terbukti. Dampak kendaraan overload tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan yang cepat, tetapi juga mengancam keselamatan jembatan.

Oleh sebab itu, langkah antisipasi melalui pemasangan portal dinilai menjadi solusi sementara yang paling memungkinkan.

Hendri menegaskan, tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307, yang menyebutkan setiap pengemudi kendaraan bermotor yang mengangkut muatan melebihi batas yang ditetapkan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.

Selain itu, pembatasan tonase juga mengacu pada Pasal 19 dan Pasal 23 UU No. 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang kelas jalan dan kemampuan daya dukung jalan terhadap beban kendaraan.

Sementara Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer yang dikonfirmasi membenarkan kalau Pemkab lewat Dinas PUPR akan membangun baru jembatan sungai Sinambek ini. Dananya sudah dianggarkan dalam APBD Kuansing 2026 sekitar Rp8 miliar. "Sekarang sedang proses lelang," ujarnya.(dac)

 

Editor : Edwar Yaman
#Jembatan Sungai Sinambek #dishub kuansing