Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Di Pileg 2029, Ada Potensi Kursi DPRD Kuansing Bertambah Jadi 40

Desriandi Candra • Sabtu, 7 Maret 2026 | 14:19 WIB

Kepala Kesbangpol Kuansing, Muhjelan Arwan MH
Kepala Kesbangpol Kuansing, Muhjelan Arwan MH

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Di pemilihan umum legistatif (Pileg) tahun 2029 mendatang, kursi di DPRD Kuansing ada potensi bertambah. Dari 35 kursi menjadi 40 kursi.

Ini dilihat dari pergerakkan penambahan penduduk Kabupaten Kuansing yang terus mengalami peningkatan. Saat ini, jumlah penduduk sudah mencapai 370 ribu jiwa lebih.

Sementara berdasarkan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, daerah yang jumlah penduduk 300.001-400.000 jiwa ada sebanyak 35 kursi. Daerah dengan jumlah penduduk 400.001-500.000 jiwa jumlah kursi di DPRD sebanyak 40 kursi.

"Kalau dilihat ketentuan ini, bukan tidak mungkin jumlah penduduk kita Kuansing sudah mencapai 400.001 jiwa. Apalagi penambahan penduduk Kuansing lumayan cepat," ungkap Kepala Kesbangpol Kuansing, Muhjelan Arwan, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Muhjelan, bila dilihat ke belakang pelaksanaan Pileg di Kabupaten Kuansing yakni 2019 dan 2024 lalu, peluang itu sedikit tipis. Tetapi bila dilihat pertumbuhan penduduk Kabupaten Kuansing, baik dari angka kelahiran maupun orang yang datang ke Kuansing dan menetap, cukup tinggi.

"Dari pengamatan Kesbangpol Kuansing, yang datang menetap itu pergerakkannya cukup cepat. Mereka yang tinggal dan menetap minimal 1 tahun, ada KTP, kan dikatakan penduduk. Ini yang banyak kami lihat. Makanya ada potensi bertambah kursi DPRD Kuansing," ujarnya.

Kebanyakan orang yang masuk ke Kuansing, tinggal dan menetap itu, lanjut Muhjelan, banyak di daerah perbatasan dan perusahaan. Misalnya, di Pucuk Rantau itu ada di titik Desa Sungai Besar Hilir yang berbatasan dengan Pesajian, Kabupaten Inhu. Lalu di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau yang berbatasan dengan Sumatera Barat.

Kemudian di daerah Cerenti dan beberapa daerah perbatasan lainnya. Umumnya, mereka mencari pekerjaan, berladang atau berkebun dan bekerja di perusahaan yang ada di Kuansing. Makanya, Kesbangpol berkoordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil soal validasi data penduduk sebelum Pileg.

Bila jumlah penduduk Kuansing sebelum pelaksanaan Pileg 2029 di mulai, ternyata jumlah penduduk menembus angka 400.001, maka kursi di DPRD Kuansing berubah dari 35 menjadi 40 kursi.

Editor : Rinaldi
#jumlah kursi #kesbangpol #pileg 2029 #dprd kuansing