TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polsek Singingi tindak tegas sebuah rakit PETI yang ditemukan dalam kondisi kosong di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Rabu (25/3/2026).
Rakit PETI yang tidak bertuan dan kosong itu, langsung dibakar di lokasi. "Kami menemukan satu rakit PETI dalam keadaan kosong. Langsung kita bakar di lokasi," ungkap Kapolsek Singingi AKP Azhari SH.
Menurut Azhari, penindakan itu menindaklanjuti informasi yang mereka terima. Bahwa ada aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi itu.
Mendapat informasi itu, ia langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda Hezly Hezron Irmondo P SH, Bhabinkamtibmas Bripka Eki Boy Venalosa, Brigadir M Arief SH dan Bribda Winter S ke lokasi.
Hasilnya, ada satu unit rakit PETI yang ditemukan dalam keadaan kosong. "Tidak ada pelaku dan barang bukti yang diamankan. Karena dalam keadaan kosong dan rakit langsung dibakar," kata Azhari.
Azhari pun tak bosan-bosan mengimbau, agar masyarakat menghentikan semua aktivitas PETI. Karena merusak lingkungan, aktivitas PETI itu ilegal.
Editor : Rinaldi