Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pansus DPRD Kuansing Sudah Panggil  Sembilan Dinas

Desriandi Candra • Selasa, 7 April 2026 | 11:48 WIB
Fedrios Gusni
Fedrios Gusni

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tim Pansus DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (2/4) ternyata sudah memanggil hearing sembilan dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kuansing.  Pemanggilan itu terkait dengan usulan perubahan Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan Bupati Kuansing H Suhardiman Amby ke DPRD pada 16 Maret 2026 lalu.  

“Sudah. Kamis kemarin  kami sudah hearing pertama dengan dinas/badan. Terikait perubahan SOTK, baik nomenklatur, tipologi dan pemecahan,” ungkap Ketua Tim Pansus Ranperda SOTK DPRD Kuansing, Fedrios Gusti, Senin (6/4). 

Di hearing pertama, Tim Pemkab Kuansing bersama kepala dinas/badan terkait menyampaikan detail rencana itu. Alasan dan tujuannya yang merupakan  mandatory kementerian, mempercepat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kuansing serta untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat.  

Baca Juga: DPRD Kuansing Bentuk Tim Pansus Usulan Penambahan OPD

Pada prinsipnya, semua anggota Tim Pansus bisa memahami rencana itu. Namun Tim Pansus akan melakukan pendedahan usulan perubahan Ranperda SOTK itu lebih jauh. Sebagai langkah tindaklanjuti hasil hearing itu, Tim Pansus akan melakukan studi banding ke Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Di mana mana Kota Batam sudah menerapkan bebeberapa dinas yang kini diusulkan dipecah atau dimekarkan oleh Pemkab Kuansing. 

Misalnya saja Dinas Damkar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Tata Kota Batam juga sudah berdiri sendiri menjadi OPD sendiri. “Kita akan lihat dan perbandingan dengan usulan pemkab,” ujarnya.(dac) 

Editor : Arif Oktafian
#pemkab #Tim Pansus DPRD Kuansing #h suhardiman amby #SOTK