Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelaku PETI Diminta Menyerahkan Diri

Desriandi Candra • Jumat, 10 April 2026 | 10:46 WIB

 

Hidayat Perdana. (JPG)
Hidayat Perdana. (JPG)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH meminta kepada pelaku aktivitas PETI maupun pihak keluarga atau masyarakat yang melakukan penjemputan pelaku dari Mapolsek Kuantan Hilir, Selasa (7/4) malam agar segera menyerahkan diri pada aparat kepolisian. 

Sebab, aktivitas PETI yang dilakukan jelas melanggar karena dilakukan tanpa izin dan merusak lingkungan. 

‘’Saya minta pada pelaku, pada keluarga yang melakukan penjemputan pelaku PETI yang diamankan kooperatif untuk menyerahkan diri ke polisi untuk proses lebih lanjut,’’ kata Hidayat Perdana, Kamis (9/4). 

Hidayat menegaskan, kalau pihak Polsek Kuantan Hilir yang melakukan pengamanan satu pelaku PETI di Dusun Petai, Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman pada hari yang sama, tidak pernah melepaskan pelaku. Melainkan dijemput paksa oleh oknum masyarakat yang diduga kerabat atau satu desa dengan pelaku. Akibat perbuatan itu, pintu Polsek Kuantan Hilir menjadi rusak. 

Baca Juga: Malam-Malam Kapolres Kuansing Tinjau Posyan Tugu Cerano, Lihat Kesiapan Personel dan Kendaraan Mudik

Dia pun sudah berkoordinasi dengan Bupati Kuansing maupun ninik mamak dengan persoalan itu. 

Diaman pada Selasa (7/4) malam, puluhan masyarakat ramai berkumpul di Polsek Kuantan Hilir. Mereka meminta agar pelaku PETI yang berinisial AN yang diamankan siang harinya dalam penertiban PETI dilepas (dibebaskan). Karena polisi tidak mau, sejumlah massa nekat membawa AN dari dalam Polsek Kuantan Hilir yang masih dalam pemeriksaan keterangan oleh penyidik. 

Melihat aksi massa yang ramai malam itu, personel Polsek Kuantan Hilir tidak bisa berbuat banyak sehingga AN pun dibawa pergi massa. 

Hingga Kamis (9/4), pelaku AN belum menyerahkan diri. ‘’Pelaku belum menyerahkan diri sampai hari ini,’’ ujar Hidayat Perdana.(dac)

 

Editor : Arif Oktafian
#peti #Kuantan Hilir #mapolsek #kapolres kuansing