TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing, berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial WS yang mengaku sebagai anggota BNN di wilayah Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wib.
WS diamankan di sebuah wisma yang ada di Desa Sidoarjo Kari Kecamatan Kuantan Tengah. Penangkapan WS menindaklanjuti informasi warga yang curiga pada WS. Dimana WS sudah tinggal selama empat bulan, mulai dari Desember 2025 lalu.
Tim dari BNNK Kuansing yang curiga, melakukan penyelidikan. Tim yang mengetahui keberadaan WS melakukan koordinasi dengan pemilik penginapan.
Tim pun menghampiri WS di Wisma tersebut dan meminta WS menunjukkan kartu identitas dan menanyakan dalam rangka apa menginap di Wisma tersebut selama empat bulan. Tetapi WS tidak kooperatif dan mencoba melarikan diri. Tapi WS berhasil diamankan oleh anggota BNNK Kuansing.
“Ya. Selasa (14/4/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wib telah diamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota BNN. Dan selanjutnya kita serahkan ke Babinkamtibmas Desa Sitorajo Kari dan anggota Reskrim Polres Kuantan Singingi," ungkap Kepala BNNK Kuansing AKBP Usril SH MH, Rabu (15/4/2026) malam.
Dijelaskan Usril, WS yang mengaku sebagai anggota BNN itu usai diamankan dilakukan penggeledahan kamar (WS). Hasilnya ditemukan bukti KTA BNN palsu, ID Card BNN palsu, lencana BNN, KTA Polri Palsu, anggota BIN palsu dan identitas lainnya.
Selanjutnya tim dari BNNK Kuansing menghubungi layanan 110 Quick Respon Polri, kemudian WS diserahkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sitorajo dan anggota Reskrim Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Informasi terakhir WS yang diterima ternyata sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau karena kasus penipuan.
Usril pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat dengan mengaku sebagai petugas atau anggota BNN.
Baca Juga: Kejati Riau Geledah Tiga Lokasi di Dumai, Terkait Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal
“Kepada seluruh masyarakat, jika ada oknum ataupun orang yang mengaku anggota BNN untuk mendapat keuntungan pribadi segera laporkan ke BNN," tegas Usril. (dac)
Editor : M. Erizal