Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kopdagrin Kuansing Ingatkan Agen dan Pengecer agar Menjual Gas LPG Sesuai Harga, bila Tidak Izin Bisa Dicabut

Desriandi Candra • Selasa, 21 April 2026 | 19:15 WIB
Mardianis, pengecer gas LPG di Jalan Proklamasi Telukkuantan Kecamatan Kuantan Tengah menunjukkan pasokan gasnya belum banyak yang laku terjual, Selasa (21/4/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)
Mardianis, pengecer gas LPG di Jalan Proklamasi Telukkuantan Kecamatan Kuantan Tengah menunjukkan pasokan gasnya belum banyak yang laku terjual, Selasa (21/4/2026). (Desriandi Candra/Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kenaikan harga gas LPG non subsidi 12 kg dan 5,5 kg oleh PT Pertamina Persero per tanggal 18 April 2026 lalu, yakni untuk gas 12 kg kini dipatok sebesar Rp238.000 per tabung, naik dari sebelumnya Rp192.000 dan Bright Gas 5,5 kg menjadi Rp114.000 dari harga sebelumnya Rp90.000 per tabung, menjadi perhatian Dinas Kopdagrin Kuansing. 

Mereka mengingatkan agar agen dan pengecer penjual gas LPG di Kuansing, menjual dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah atau sesuai harga eceran tertinggi (HET). 

Bila tidak, izin agen atau pengecer bisa dicabut.

"Kalaulah ada agen LPG di Kuansing yang menjual gas LPG, baik yang nonsubsidi atau yang subsidi, izin agen atau pengecernya bisa direkomendasikan dicabut," tegas Kadis Kopdagrin Kuansing Drs Masnur MM, Selasa (21/4/2026). 

Baca Juga: Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Jadi Rp3.948 per Kg

Menurut Masnur, Dinas Kopdagrin Kuansing ancang-ancang untuk melakukan pengecekan ke agen dan pengecer gas LPG yang ada di Kuansing.

"Saya akan bahas ini di internal dulu. Setelah itu mita akan turun untuk melakukan pengecekan lapangan," ujarnya.

Pengecekan ini, kata Masnur, bagian dari pengawalan kebijakan pemerintah agar tidak ada agen atau pengecer gas LPG yang mencari kesempatan menjual di atas HET atau bahkan menimbun pasokan gas 3 kg yang bersubsidi. 

Agen maupun  pengecer yang ketahuan melakukan tindakan itu, bisa direkomendasikan oleh Dinas Kopdagrin untuk pencabutan izinnya. 

Baca Juga: Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Jadi Rp3.948 per Kg

Kenaikan harga gas LPG non subsidi, juga berdampak pada penjualan pelaku usaha. Mardianis, pelaku usaha pengecer gas LPG di Jalan Proklamasi Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah menyebutkan, sejak diumumkannya kenaikan harga gas LPG non subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg, dari 20 tabung yang ia pesan dalam satu minggu, belum ada yang terjual. 

Biasanya, dalam tiga hari pemesanan sudah ada beberapa tabung yang terjual. Begitu pula dengan gas LPG 3 kg, baru beberapa tabung yang laku. 

"Kalau yang 12 kg dan 5,5 kg belum ada yang terjual. Kalau yang 3 kg baru tiga tabung yang terjual," kata pemilik Devi Oksigen ini. 

Harga baru gas LPG 12 kg dijual Rp265.000 karena terjadi kenaikan Rp40.000 dari biasanya. Sementara yang 5,5 Kg harga baru dijual Rp 140.000 atau naik Rp20.000 dari harga sebelumnya. 

Baca Juga: Dominik Szoboszlai Tetap Enjoy meski Kontrak Barunya di Liverpool Belum Ada Progres Nyata

"Masalahnya modal kami beli ke agen juga sudah naik," paparnya. 

Di tanya apakah ada peningkatan penjualan gas 3 Kg atau non subsidi, Mardianis menyebutkan tidak ada. Malah juga masih sepi. 

Ini juga dirasakan oleh Tedy, pelaku usaha gas LPG di Jalan Proklamasi Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah. "Belum ada perubahan  bang, masih sama kayak kemaren," kata Tedy ditemui di warungnya.

Tedy mengaku dengan harga yang mengalami kenaikan lumayan tinggi, membuat ia juga kesulitan menjual. 

Pasalnya, intuk gas 12 Kg sebelum kenaikan, dia harus mengeluarkan modal Rp205.000, - sementara dengan kenaikan sekarang dia harus merogoh kantong Rp245.000,- per tabung.

Untuk gas 5,5 Kg sebelum kenaikan modalnya Rp110.000, -, tetapi sekarang sudah Rp130.000, - per tabung. "Itu modal kami keluarkan, belum di jual pada pembeli," ujarnya. 

Sementara untuk gas LPG 3 Kg masih tetap Rp25.000 per tabung.(dac)

 

c

Editor : Edwar Yaman
#pengecer #Gas LPG #kopdagrin kuansing #agen