Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengawal Kerja Pansus Optimalisasi PAD DPRD Provinsi Riau

T
Penulis: Tim Redaksi❯

 


Advertisement

INDRA SAFRI. (JPG)
INDRA SAFRI. (JPG)

 
RIAUPOS.CO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu komponen pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Komponen ini merupakan  cermin nyata dari kemandirian daerah dalam hal keuangan. 

Daerah yang PAD-nya kuat akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan menjawab kebutuhan rakyat tanpa terlalu bergantung pada kebijakan transfer dari pemerintah pusat. PAD yang kuat dalam perspektif otonomi daerah, tidak hanya  simbol kemandirian, tetapi juga merupakan  manefestasi harga diri, sekaligus ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah.

Advertisement

Bagi Provinsi Riau, isu PAD menjadi agenda utama ditengah-tengah kebijakan efesiensi secara nasional yang berdampak menurunnya penerimaan transfer. Riau memiliki potensi yang cukup besar, karena dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari minyak dan gas bumi, perkebunan kelapa sawit, kehutanan, perdagangan strategis, industri pengolahan, hingga sektor jasa. Dengan seluruh kekuatan ekonomi tersebut, sangat wajar apabila masyarakat berharap Riau mampu menjadi provinsi yang mandiri secara fiskal, kuat secara ekonomi, dan maju dalam pembangunan.

Namun pada kenyataannya, besarnya potensi belum sepenuhnya sebanding dengan tingkat pendapatan daerah (PAD). Di sinilah sesungguhnya letak persoalannya. Daerah yang kaya, tetapi dengan kapasitas fiskal yang menurun, berarti ada sesuatu yang salah dalam cara mengelolanya. Dengan demikian, keberadaan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengoptimalkan PAD yang dilakukan oleh DPRD Riau merupakan langkah politik yang selaras dengan kebutuhan saat ini.

Advertisement

Keberadaan Pansus merupakan tanda  DPRD Provinsi Riau  sangat jeli membaca masa depan. Dengan tetap tidak mengesampingkan dana transfer yang diterima sebagai hak diatur dalam undang-undang, upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi agenda penting dalam merespons tuntutan pembangunan yang terus meningkat. 

Penguatan PAD tidak lagi bersifat pilihan, melainkan menjadi hal yang esensial. Pansus tidak hanya hadir sebagai bentuk nyata  dinamika parlementer daerah, tetapi lebih dari itu yakni untuk memastikan sumber-sumber pendapatan daerah tidak bocor dan tidak dibiarkan menganggur atau dikendalikan oleh sistem yang lemah.

Provinsi Riau memiliki modal ekonomi yang sangat besar. Keunggulan geografis sebagai jalur perdagangan internasional melalui Selat Malaka, perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia, sektor minyak dan gas yang sejak lama menjadi pilar ekonomi nasional,  dan perkembangan industri pengolahan sebagai kekuatan ekonomi baru. 

Dengan semua potensi ini, jika dikelola dengan baik melalui sistem  yang modern dan profesional, maka tidak mustahil bahwa sumber pendapatan asli daerah (PAD) Riau akan lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini.

Akar masalahnya  adalah bahwa saat ini masih terdapat sejumlah persoalan klasik yang menjadi penghambat. Basis data pajak daerah masih belum menunjukkan kondisi nyata; sistem pemungutan konvensional masih mendominasi di banyak sektor; lemahnya pengawasan, kepatuhan wajib pajak terus berada pada tingkat yang rendah, dan integrasi data antar-lembaga masih lemah. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Efisiensi Anggaran dan Konsistensi Pemerintah

Efisiensi Anggaran dan Konsistensi Pemerintah

Efisiensi anggaran perlu dilakukan konsisten dan proporsional agar penghematan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

Dibangun dengan APBD, Jalan Perumahan Harus Terbuka untuk Masyarakat dan Bantu Urai Kemacetan

Dibangun dengan APBD, Jalan Perumahan Harus Terbuka untuk Masyarakat dan Bantu Urai Kemacetan

Dibangun dengan APBD, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan jalan perumahan harus terbuka untuk masyarakat dan bantu urai kemacetan.

Minta Evaluasi Realisasi PAD 

Minta Evaluasi Realisasi PAD 

DPRD Pekanbaru meminta evaluasi realisasi PAD 2026 yang ditargetkan Rp1,3 triliun dan akan memanggil Bapenda untuk membahas pencapaiannya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer